Bukan Truth Claim! MOOC Raih Rekognisi Publik

25 Jul 2024
Bukan Truth Claim! MOOC Raih Rekognisi Publik
Kaban Suyinto menutup Coaching MOOC pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Makassar melalui zoom meeting, Kamis (25/7/2024).

Makassar (Balitbang Diklat)---Balitbang Diklat Kementerian Agama berhasil melakukan inovasi baru dalam bidang pendidikan dengan mengembangkan Massive Open Online Course (MOOC). Program ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelatihan tetapi juga menunjukkan kemajuan signifikan dalam transformasi digital di lingkungan kementerian.

 

Menurut Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Suyitno, MOOC yang digagas tersebut sebenarnya sudah mapan dan berkembang di beberapa Pusdiklat di berbagai kementeriann dalam implementasi MOOC, meskipun belum semua kementerian memiliki platform serupa.

 

Dalam hal kemajuan, Kemenag menunjukkan progres yang sangat signifikan. "Kemenag termasuk di antara kementerian yang paling tinggi progresnya," ujar kaban Suyinto saat menutup Coaching MOOC pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Makassar melalui zoom meeting, Kamis (25/7/2024).

 

Menurut kaban, meskipun Kemenag memiliki satuan kerja yang paling besar dan luas dengan sumber daya manusia yang minimalis di bidang teknologi informasi dibandingkan kementerian lain, namun mampu melakukan transformasi digital ini dengan sangat luar biasa.

 

Transformasi digital yang dilakukan Kemenag mendapat pengakuan dari berbagai pihak. “Rekognisi ini bukan hanya truth claim, tetapi juga diakui oleh kementerian dan lembaga lain di luar Kemenag,” tegasnya. 

 

Menteri Agama, kata Kaban, mendapatkan apresiasi publik dari berbagai media seperti detik.com, Kementerian Kominfo, dan Kemenpan RB.

 

Kaban berharap program MOOC ini menjadi role model bagi Kemenag dalam mengembangkan pelatihan berbasis digital yang efektif dan efisien, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelatihan dan pengembangan SDM. 

 

“Balitbang Diklat mengembangkan MOOC ini telah menjadi legasi Gus Menteri. Inisiatif ini akan terus dikawal agar layanan publik di Kementerian Agama tidak lagi hanya seolah-olah beroperasi dalam traditional matter, tetapi mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi,” pungkasnya. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI