BUKU ADALAH “JANTUNG” MANUSIA

19 Okt 2018
BUKU ADALAH “JANTUNG” MANUSIA

Verba volant, scripta manent  (Kata-kata lisan terbang, sementara tulisan menetap). Maksudnya adalah kata-kata lisan manusia akan segera pergi, berlalu, dan terlupakan oleh manusia. ‘Kata atau perkataan’ yang dimaksudkan disini adalah ajaran-ajaran, pesan-pesan, nilai-nilai kehidupan sebagai kekayaan hidup manusia. Semua hal yang indah, baik dan benar itu akan menghilang jika manusia tidak menorehkannya dalam teks manuscript. Peribahasa Latin kuno tersebut menginspirasi dan kompatibel dengan kegiatan seminar penilaian buku agama yang diselenggarakan oleh Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Kementerin agama pada tanggal, 17 s.d 19 Oktober 2018 di Hotel Aston Bali.

Kapus Litbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Bapak Dr Muhammad Zain dalam sambutannya menegaskan akan pentingnya keberadaan buku-buku (teks) bermutu dalam hidup manusia. Salah satunya adalah dapat mengubah pikiran manusia. Dalam era modern sekarang pun  peran buku tetap tak tergantikan dalam kehidupan manusia. Buku telah terbukti dapat membentuk peradaban manusia. Sebutlah misalnya dari teks-teks (manuscript kuno) kita dapat mengetahui seni, budaya, agama dan nilai-nilai kehidupan yang kita namai sebagai kearifan lokal yang telah lama dihidupi dalam masyarakat luas.  Pancasila sendiri disusun berdasarkan consensus yang dilandasi oleh sumber pengetahuan yang berasal dari Naskah Nusantara. Bahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” tergali dari naskah Jawa Kuno berjudul “Sutasoma”. Naskah-naskah tersebut bukan hanya mengandung kisah-kisah sastra, tetapi juga melingkupi hampir seluruh kehidupan manusia. Kearifan-kearifan lokal seperti nilai-nilai toleransi, gotong royong, kerjasama, dan lain sebagainya dapat kita ketahui dari naskah-naskah keagamaan.

Permasalahannya sekarang adalah eksistensi buku-buku bermutu sulit ditemukan, dan kalau pun ada harganya tidak terjangkau. Hanya sebagian kecil orang yang mampu memilikinya. Konsekuensi logisnya adalah rendahnya kemampuan literasi bangsa. Secara sederhana literasi dapat diartikan sebagai adalah kemampuan membaca-menulis. Kedua kemampuan mendasar ini merupakan kebutuhan eksistensial manusia. Artinya keberadaan seseorang menjadi bermutu hanya jika dia mampu mengembangkan potensi-potensi dalam dirinya. Dengan potensi dimaksudkan adalah kemampuan intelektual (akal budi), afeksi, cita rasa estetika, dan religius. Seluruh potensi diri manusia tersebut hanya akan bertumbuh dan berkembang dengan cara membaca – menulis.

Membaca – menulis sengaja dituliskan bergandengan karena keduanya adalah merupakan satu kesatuan. Bagaikan dua sisi dari satu keeping mata uang. Alasannya adalah minat (kemampuan) membaca seseorang akan bertumbuh jika tersedia buku-buku bermutu. Bila kebutuhan membaca sudah terpenuhi dengan baik maka dengan sendirinya kemampuan menulis seseorang akan tumbuh dan berkembang. Dengan kata lain dapat dikatakan kemampuan menulis seseorang akan ada bila dia sudah membaca (buku). Dengan membaca buku, maka orang akan mengetahui sesuatu, dan apa yang dia ketahui itulah yang dia tuliskan. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa literasi merupakan “jantung” kehidupan manusia berkualitas.

Rendahnya kemampuan literasi manusia Indonesia sudah disadari oleh pemerintah. Dari hasil riset kemampuan membaca, berhitung dan pengetahuan sains anak-anak Indonesia berada di bawah Singapura, Vietnam, Malaysia dan Thailand berdasarkan hasil tes PISA (The Programme for International Student Assessment) yang dirilis Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2016. (https://theconversation.com/yang-harus-dilakukan-untuk-meningkatkan-tingkat-literasi-indonesia-83781).Karena itu pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Sistem Perbukuan, dan karena amanah UU tersebut maka Kementerian Agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Buku Pendidikan Agama. Tujuan utamanya adalah tersedianya buku-buku siswa yang bermutu, murah dan merata.

Harapannya adalah semoga dengan adanya peraturan tersebut dapat menjadi trigger bagi para penulis untuk terpanggil dan terlibat dalam penulisan buku-buku pelajaran yang bermutu sehingga kebutuhan akan buku yang bermutu, murah dan merata dapat terpenuhi. Dengan demikian akan tercipta insan-insan manusia Indonesia yang berbudaya, berkarakter, berkualitas dan berakhlak mulia.

Akhirnya, semoga selalu hidup dan menyala dalam diri kita kesadaran akan nilai dan makna dari buku. Menyetir perkataan Bapak Dr. Muhammad Zain: Bahwa Buku adalah kekayaan yang tak terkira, Buku adalah penjaga kewarasan manusia, dan Buku adalah  sumber energi kehidupan manusia. S E M O G A !!!. []

(Adison A Sihombing/ayu/bas/ar).

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI