Bupati Kabupaten Cirebon dan Kepala Kankemenag Paparkan Urgensi Moderasi Beragama
Cirebon (13 Agustus 2021). Urgensi Moderasi Beragama (MB) di Republik berpenduduk multireligius ini tidak dapat ditawar lagi. Secara legal formal, MB saat ini sudah masuk dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Di internal Kementerian Agama, MB juga menjadi salah satu dari tujuh Program Prioritas Menteri Agama. Selain itu, secara sosio-kultural MB juga semakin mendesak dibumikan mengingat arus utama keberagamaan Indonesia yang moderat sebagian mengalami pergeseran ke arah ekstrem kiri atau kanan.
Menyikapi hal tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Cirebon menghelat Disemniasi Hasil Pelatihan Fasilitator Moderasi Beragama pada Jum’at, 13 Agustus 2021 secara terbatas. Acara yang bertempat di Aula Kankemenag ini dihadiri perwakilan organisasi massa keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Al-Washliyah, Forum Kerukunan Umat Beragama, Penyuluh Agama, Pengawas Pendidikan, dan beberapa Kepala Madrasah yang berada di wilayah kerja Kabupaten Cirebon.
Acara Diseminasi ini merupakan tindak lanjut pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama pada awal Juni lalu. Meskipun acara bertajuk Diseminasi MB ini penting diikuti terutama oleh para ASN, namun jumlah peserta yang hadir dibatasi tidak melebihi 20 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat mengingat Kabupaten Cirebon masuk dalam kategori daerah yang menerapkan PPKM Level 3.
Kepala Kankemenag Kabupaten Cirebon Rosidi Rido, Bupati Kabupaten Cirebon Imron Rosyadi, dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Efa Ainul Falah secara bergilir memaparkan urgensi moderasi beragama. Dalam paparannya, dengan mengutip arahan Menteri Agama, Rido menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara Kantor Kementerian Agama dengan Pemerintah Daerah dalam menginternalisasikan MB kepada ASN dan masyarakat. Menurut Rido, Kabupaten Cirebon memiliki akar historis yang kuat dan jauh ke belakang terkait keberhasilannya mengharmonisasi relasi umat beragama.
Sementara orang nomor satu di Kabupaten Cirebon, Rosyadi, menegaskan pentingnya pemahaman keagamaan yang mendalam dan komprehensif. Menurutnya, radikalisme dan ekstremisme muncul akibat pemahaman agama yang dangkal namun memiliki semangat keagamaan yang tinggi sehingga mudah dipengaruhi oleh kelompok tertentu. Bupati yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kankemenag Kabupaten Cirebon periode 2016-2018 ini mengajak para tokoh agama untuk mengajarkan agama secara simpatik dan santun, bukan dengan cara keras yang menghantam orang lain yang berbeda.
Menurut pria kelahiran asli Cirebon ini, perbedaan itu sunnatullah, yaitu kehendak Allah. Dengan menyitir QS Yunus ayat 99, Rosyadi menyadarkan audiens bahwa jika Allah menghendaki, dapat saja semua orang di muka bumi ini seluruhnya beriman. Namun, Allah tidak menghendaki demikian. Ada yang beriman ada yang tidak beriman. “Karena itulah, kita tidak boleh memaksa orang lain yang berbeda supaya sama dengan kita. Disinilah pentingnya Moderasi Beragama,” imbuhnya.
Melihat antusiasme Bupati dan Kepala Kankemenag serta response positif dari audiens, Falah mengusulkan agar Kabupaten Cirebon menjadi daerah percontohan implementasi program MB. Jejak historis dan kultural, pengalaman menangani kelompok dan sosok yang terlibat radikalisme, ditambah sinergitas antara Pemda, Kankemenag, dan Ormas yang sudah terbangun selama ini, menjadi modal kuat untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon sebagai yang terdepan dalam mengejawantahkan MB. Menyikapi usulan ini, Bupati dan Kepala Kankemenag menyatakan kesiapannya.[]
Efa Ainul Falah/diad