Dari Rencana ke Implementasi: Peserta PKA XVIII Didorong Buktikan Dampak Aksi Perubahan

Bandung (BMBPSDM)---Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) menggelar kegiatan Pendampingan Implementasi Aksi Perubahan bagi peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XVIII.
Kepala Pusbangkom MKMB Syafi’i mengatakan poin dasar evaluator saat seminar implementasi aksi perubahan adalah pembuktian melalui capaian hasil perubahan terhadap rencana perubahan.
“Apa yang sudah Ibu/Bapak rancang di dalam aksi perubahan dengan targetnya pada jangka pendek, menengah, dan panjang dalam waktu dua bulan itulah, capaian apa yang telah dihasilkan dengan bukti-bukti yang disertakan dan relevan,” ujar Syafi’i saat memberikan arahan pada pembukaan Pendampingan Implementasi Aksi Perubahan bagi PKA Angkatan XVIII di Bandung, Jumat (18/7/2025).
Menurut Syafi’i, kategori capaian target dengan narasi “kurang”, “sesuai” dan “melampaui”, semua kategori ini diperlukan bukti/evidence yang menjadi dasar penetapan capaian dalam jangka pendek.
“Semua masukan evaluator saat seminar rancangan, juga menjadi poin penilaian. Komitmen perbaikan, implementasi, hingga mencapai hasil atas masukan yang diberikan tak lepas dari pembuktian bagi evaluator,” tuturnya.
Syafi’i juga menjelaskan implementasi mencakup kecakapan dalam pengambilan keputusan untuk mengaktualisasikan kepemimpinan kinerja secara berintegritas dalam hal kerja sama dan melakukan pelayanan publik.
“Evaluator juga menekankan penilaian pada dampak dari aksi perubahan. Dampak terkait dengan kebermanfaatan. Sejauhmana manfaat aksi perubahan telah dibuktikan, dengan harapan kebermanfaatan bagi penyelesaian permasalahan kinerja organisasi dan antisipasi tuntutan perubahan,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Syafi’i juga menegaskan bahwa evaluator tidak melakukan perbandingan kadar kebermanfaatan dengan dasar unit kerja peserta. Itu tergantung dari scope-nya. Intinya, manfaat aksi perubahan ini dapat dirasakan baik semua pihak.
Menutup arahannya, Syafi’i menyebutkan bahwa aksi perubahan harus berkesinambungan. Artinya, aksi perubahan tersebut mendapat jaminan dan dukungan penuh dari mentor, stakeholder, dan dituangkan dalam SKP sebagai bukti keberlanjutan. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi peserta untuk fokus terhadap poin-poin evaluator dengan pendampingan dan arahan dari coach masing-masing.
“Saya apresiasi ketua tim, atas terlaksananya kegiatan ini, berawal dari inisiasi, berakhir dengan manfaat bagi Bapak/Ibu peserta pelatihan berupa pendampingan penyusunan laporan aksi perubahan dari coach masing-masing,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung Agus Achyar, para peserta, coach dan penyelenggara. Kegiatan ini berlangsung di Bandung dari 18-20 Juli 2025 .(yn)