Deputi MB: Negara Semakin Dewasa Kelola Isu Agama dan Budaya
Jakarta (Balitbang Diklat)---Asisten Deputi Moderasi Beragama Kemenko PMK Asep Sunandar menyampaikan rasa bangganya atas kemajuan yang dicapai Indonesia dalam pengelolaan isu-isu agama dan budaya. Menurutnya, negara kita semakin dewasa, dan pemerintah semakin modern dalam menghadapi berbagai kondisi.
“Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang hampir berakhir, pemerintah akan merancang kembali RPJMN berikutnya dengan mempertimbangkan arah kebijakan nasional terkait relasi agama dan budaya,” ujarnya saat diskusi panel pada Peluncuran Sekretariat Bersama (Sekber) dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) di Jakarta, Jumat (3/10/2024).
Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penguatan moderasi beragama di Indonesia. Acara dihadiri ratusan peserta dari berbagai Kementerian seperti Kantor Staf Kepresidenan, Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Kemenkopolhukam, dan Kementerian lainnya. Selain itu, hadir pula Rektor PTKIN, PTU, Kesbangpol dan para kepala madrasah.
Pada sesi paparan, Asep lebih lanjut menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023, yang ditandatangani Presiden, menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan moderasi beragama di Indonesia. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas moderasi beragama untuk menciptakan kehidupan beragama yang harmonis dan toleran.
“Selain itu, kami juga mendorong peran aktif berbagai kelompok strategis untuk menjaga moderasi beragama serta menangkal paham radikal yang mengancam keutuhan bangsa,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Asep menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mengimplementasikan moderasi beragama secara berkelanjutan. Ia juga menyoroti perlunya monitoring dan evaluasi berkala terhadap kebijakan dan program moderasi beragama.
“Sinergi dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan implementasi yang efektif, serta melakukan perbaikan dan peningkatan kebijakan secara berkala,” pungkasnya. (Barjah)