Deteksi Dini dan Konflik Sosial Keagamaan Tembus 935 Calon Peserta Terdaftar
Ciputat (Balitbang Diklat)---Open recruitment Pelatihan Deteksi Dini dan Konflik Sosial Keagamaan yang dilaksanakan pada tanggal 17 s.d. 22 April 2024 telah berakhir pada pukul 13.00 WIB. Berdasarkan hasil laporan, terdapat 935 calon peserta yang telah mendaftar.
Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki menyampaikan apresiasi atas antusiasme para pendaftar. Ia berpesan untuk mengawal dan menyeleksi calon peserta sesuai dengan prosedur.
“Calon peserta yang sudah mendaftar perlu diseleksi agar benar-benar sesuai dengan persyaratan dan standar kepesertaan. Selain itu, harus sesuai pula dengan alokasi yang sudah ditetapkan,” ujar Kapus Mastuki di Ciputat, Senin (22/4/2024).
“Buat mereka bangga dan terhormat karena terpilih sebagai peserta pelatihan berskala nasional,” imbuhnya.
Ia mengimbau agar melakukan pola yang sama untuk pelatihan lainnya. Tujuannya agar mutu dan kualitas pelatihan yang dilaksanakan oleh Pusdiklat Tenaga Teknis benar-benar berbeda, baik dari sisi kepesertaan, penyelenggaraan, maupun kualitas pelatihan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Pusdiklat Tenaga Teknis Muhtadin melaporkan bahwa calon peserta tersebut berasal dari unsur penyuluh, penghulu, pegawai KUA dan Bimas Agama. Selain itu, terdapat pula pendaftar dengan profesi guru, kepala madrasah, maupun dosen yang berasal dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.
“Open recruitment pelatihan Tatap Muka merupakan terobosan baru yang dilakukan oleh Tim Kerja Pelatihan Pusdiklat Teknis. Terus terang kami terharu dan tidak menyangka animonya akan sebesar ini,” ungkapnya.
Partisipasi stakeholder dalam mengikuti pelatihan Deteksi Dini dan Konflik Sosial Keagamaan yang akan dllaksanakan secara tatap muka di Kampus Pusdiklat pada tanggal 30 April s.d. 4 Mei 2024 (Tahap I) sebanyak 5 angkatan dan 7 s.d. 11 Mei 2024 (Tahap 2) sebanyak 4 angkatan.
“Ini menandakan betapa pelatihan Deteksi Dini dan Konflik Sosial Keagamaan memiliki daya tarik dan magnet yang cukup besar untuk menjaring animo stakeholder Kementerian Agama,” katanya.
“Kami berharap melalui open recruitment mampu menyeleksi, memilah, dan memilih para calon peserta yang sesuai dengan standar persyaratan. Baik persyaratan administrasi maupun kompetensi, bukan karena faktor atau pertimbangan lain semisal karena ditugaskan pimpinan, atau karena alasan lainnya,” tutur Muhtadin.
Ia meyakini bahwa hal tersebut menjadi distingsi sekaligus kebanggaan atau prestise bagi para calon peserta yang nantinya terpilih secara selektif dan definitif. Tim Kerja Pelatihan akan melakukan proses screening untuk memilah dan memilih calon peserta yang sudah mendaftar untuk ditetapkan sebagai peserta definitif.
“Kami akan memilih 270 peserta yang layak dan sesuai dengan persyaratan serta kriteria yang telah ditetapkan. Selanjutnya akan dibuatkan surat pemanggilan peserta pada tanggal 26 April 2024,” tandasnya.
(Cay/diad)