Di Zaman Now, Penyuluh Perlu Kuasai Literasi Medsos
Bandar Lampung (Balitbang Diklat)---Kemampuan Penyuluh Informasi Publik (PIP) dalam menyampaikan informasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat pada masa kini alias zaman now harus dibarengi dengan literasi media sosial (medsos). Sehingga dapat ikut menangkal informasi hoaks yang berseliweran di jagat maya.
Pesan itu disampaikan Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Prof. Suyitno, saat memberikan arahan pada Pelatihan PIP, rekrutmen tahun 2023 Provinsi Lampung, di Asrama Haji Bandar Lampung, Lampung, Jumat (03/03/2023).
Menurut Kaban Suyitno, PIP yang pada masa Orde Baru dikenal sebagai juru penerang (jupen) kini memiliki lebih banyak tugas dan fungsi (tusi). Salah satunya ikut membantu menyebarluaskan program penguatan moderasi beragama di masyarakat.
"Kenapa penguatan moderasi beragama penting bagi masyarakat? Sekarang ini ada gejala, coba Anda lihat betapa kencangnya arus transnasional atau istilah orang lain hate speech atau ujaran kebencian yang begitu kuat di media sosial," katanya.
Karena itu, ia mengingatkan, pentingnya PIP memiliki literasi medsos dan harus akrab dengan dunia maya. Melalui medsos, PIP dapat menangkal kabar hoaks dan menyesatkan sehingga menjadi juru penerang bagi masyarakat.
"Dunia maya tidak bisa dihindari, harus kita masuki, tapi kita harus bijak menggunakannya. Kita harus punya literasi tentang dunia medsos sebagai bagian edukasi bukan sebagai bagian dari provokasi," tandas Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang itu.
Pria asal Tulungagung, Jawa Timur, itu mengungkap, berdasarkan hasil beberapa riset di Badan Litbang dan Diklat Kemenag, jumlah rata-rata penggunaan smartphone dan medsos oleh masyarakat per hari tidak kurang dari 300 kali.
"Kalau penyuluh tidak memaksimalkan penggunaan smartphone itu salah, itu keliru. Jadi ini tolong jangan hanya digunakan untuk grup arisan atau alumni, yang lebih penting gunakan ini untuk penyuluhan. Gunakan ini sebagai media untuk clearance, untuk penyuluhan bukan hanya untuk rutinitas," imbuhnya.
"Sudah saatnya kita ini transformasi penyuluhan from manual era to digital era. Kita mengawal tugas dan fungsi kita sebagai orang yang terdepan memberikan penyuluhan bagi masyarakat," pungkasnya.
Pelatihan PIP ini merupakan program kerja sama Kemenag dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Khusus di Bandar Lampung, pelatihan ini diikuti sebanyak 30 peserta.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Loka Diklat Keagamaan (LDK) Bandar Lampung, Agus Apriansyah. Dalam laporannya, Agus menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kaban Suyitno di pelatihan PIP Provinsi Lampung.
“Saya merasa bangga akan kehadiran Kaban dan memberikan motivasi kepada seluruh peserta pelatihan PIP, sehingga menambah semangat dalam perbaikan kinerja,” ujar Agus. (julian/sri/bas)