Dinamika Agama Lokal di Indonesia dan Pelayanan Negara Atas Mereka
Jakarta (6 April 2015) “Bhinneka Tunggal Ika”, berbeda-beda tetapi tetap satu! demikian semboyan Indonesia, negara kepulauan dengan berbagai keragamannya. Tidak dapat dipungkiri, salah satu kelebihan Indonesia adalah keragaman. Dapat dikatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang paling beragam di muka bumi.
Keragaman tidak hanya terbatas pada suku dan bahasa, tetapi juga mencakup keragaman sosial dan budaya. Bahkan, meskipun secara resmi negara hanya melayani 6 agama, namun demikian, sesungguhnya aneka agama dan kepercayaan tumbuh subur di Indonesia.
Tidak hanya agama yang bersifat “universal”, negeri ini juga kaya akan khazanah agama dan kepercayaan “lokal”. Sebutlah agama/kepercayaan Sunda Wiwitan yang dianut oleh masyarakat Baduy, Agama/kepercayaan Merapu di Nusa Tenggara Timur, dan masih banyak agama/kepercayaan lokal lainnya.
Ditengah arus perkembangan agama-agama “universal”, ternyata agama/kepercayaan “lokal” tidak sertamerta hilang. Dalam banyak kasus, ternyata para penganut agama/kepercayaan “lokal” mampu bertahan dan melestarikan kebudayaan para leluhur.
Fenomena keberadaan agama/kepercayaan “lokal” dan penganutnya menarik perhatian Puslitbang Kehidupan Keagamaan. Tidak hanya keberadaan penganut agama “lokal” an sich, penelitian yang dilakukan di tahun 2013 juga menyoroti kehidupan para penganut agama “lokal” sebagai warga negara.
Penelitian ini menggali fakta dan data sejauhmana negara memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap mereka. Penelitian inipun memberikan rekomendasi, bagaimana seharusnya negara memperlakukan para penganut agama/kepercayaan lokal.
Lalu, bagaimanakah temuan dari para peneliti serta rekomendasinya? Silahkan pembaca simak laporan hasil penelitian dalam buku “Dinamika Agama Lokal di Indonesia” yang diterbitkan 2014 oleh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
Silahkan unduh di sini. Selamat membaca…[]
Ags/viks/rin/ags