Diseminasi, Langkah Nyata Implementasi Hasil Pelatihan Moderasi Beragama
Ciputat (30 Maret 2021). Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama mengadakan Pelatihan Fasilitator Moderasi Beragama bagi Tokoh Agama/Masyarakat. Dilanjutkan diseminasi di tiga belas wilayah Kementerian Agama.
Pelatihan moderasi beragama bertujuan mengajarkan sikap moderat atau seimbang, memperkuat penerimaan terhadap keragaman atau kemajemukan (kebhinekaan), dan melestarikan pandangan dan tradisi keagamaan yang ramah dengan budaya lokal.
Pelatihan yang berjumlah lima angkatan ini dilaksanakan secara klasikal tersebar di wilayah kerja Kementerian Agama Provinsi di Indonesia. Peserta moderasi beragama adalah para pejabat eselon III di lingkungan Kementerian Agama. Mereka diharapkan dapat mendiseminasikan hasil-hasil pelatihan di wilayah kerjanya.
Adapun kegiatan diseminasi moderasi beragama merupakan kegiatan lanjutan dari pelatihan yang telah diikuti peserta selama 4 hari. Meski diseminasi berlangsung secara online (30/3), peserta tetap tertib mengikuti kegiatan tersebut. Diseminasi ini dilaksanakan di tiga wilayah Kemenag, salah satunya Kemenag Kutai Timur. Bertindak sebagai narasumber Adlin Sila.
Adlin menyampaikan visi Kementerian Agama yang tertuang dalam Renstra Tahun 2020-2021 yaitu masyarakat Indonesia taat beragama, moderat, cerdas dan unggul. “Kata moderat sebagai salah satu dari empat kata kunci selain taat beragama, cerdas dan unggul,” ujarnya.
Mengutip buku Moderasi Beragama, “Makna moderasi beragama penting untuk dipahami umat beragama sebagai esensi agama, dan menjadi sebuah keniscayaan dalam konteks masyarakat yang plural dan multikultural seperti Indonesia,” ungkap Adlin. “Muara moderasi beragama adalah demi terciptanya kerukunan intra dan antarumat beragama,” ungkapnya lagi. (Rina/bas)