Diseminasi Moderasi Beragama Via Medsos: Jangan Sharing Tanpa Saring

5 Jul 2023
Diseminasi Moderasi Beragama Via Medsos: Jangan Sharing Tanpa Saring
Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno saat menyampaikan materi pada Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama, Selasa (4/7/2023).

Denpasar (Balitbang Diklat)---Moderasi beragama merupakan salah satu concern Kementerian Agama. Dunia digital yang masif dapat menjadi salah satu media untuk menyosialisasikan dan mendiseminasikan program tersebut.

“Kita harus hadir pada media sosial yang saat ini menjadi mainstream untuk menangkal hoaks. Berikan informasi yang berimbang, jangan sharing tanpa saring,” ujar Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno secara daring saat menyampaikan materi pada Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama, Selasa (4/7/2023).

“Jangan biarkan orang-orang membagikan dan menyebarkan berita yang mengandung unsur fitnah serta kebohongan, apalagi mengarah pada tindakan provokatif,” imbau pria kelahiran Tulungagung ini.

Menurut Kaban, untuk menciptakan keharmonisan dalam keberagaman diperlukan trilogi pembangunan. Tiga pokok pikiran tersebut terdiri dari kerukunan inter umat beragama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan umat beragama dengan negaranya.

“Selesaikan hubungan agama dalam internal terlebih dahulu, kemudian bangun dan kelola relasi dengan umat beragama lain. Setelah itu, bangun relasi yang baik dengan pemerintah. Umat adalah aset negara dan bangsa,” ungkap Guru Besar Politik Islam IAIN Raden Fatah Palembang itu.

Lebih lanjut, pria asal Tulungagung tersebut mengatakan kegiatan orientasi Moderasi Beragama hanya sebuah instrumen untuk memastikan bahwa keberagaman dapat berlangsung secara harmoni dan damai.

“Muara dari kegiatan ini hanya satu, yaitu menyamakan cara pandang untuk membangun keharmonisan bangsa dan negara Indonesia,” katanya.

Pada akhir arahannya, Kaban Suyitno menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan Denpasar tersebut.

“Selain merupakan mandatori kegiatan Kemenag RI, sebagai lembaga pelaksana kediklatan yang merupakan pelopor, sangat penting bagi ASN BDK untuk mengetahui pentingnya moderasi beragama bagi bangsa Indonesia,” tandasnya menutup arahan.

Cucu/diad

Penulis: Cucu Ardiah Ningrum
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI