Dosen Pascasarjana UNJ Perkuat Policy Brief Lewat Diskusi Kritis
Jakarta (Balitbang Diklat)---Penyusunan policy brief yang dilakukan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama saat ini tengah memasuki tahap finalisasi. Pada tahap tersebut, Achmad Ridwan dosen Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta hadir sebagai narasumber eksternal untuk menguji secara kritis policy brief yang telah disusun.
Dalam kegiatan Reviu Draf Policy Brief Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2024 itu, Achmad Ridwan menyampaikan pentingnya konsistensi dalam penyusunan policy brief. "Beberapa komponen dalam policy brief belum sepenuhnya seragam. Masih terdapat perbedaan-perbedaan, tetapi hal ini bisa kita samakan," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Lebih lanjut, dalam kesempatan ini Ridwan menyampaikan dua pendekatan yang sering digunakan kementerian dalam penyusunan kebijakan. "Untuk merancang kebijakan yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dapat menggunakan dua pendekatan, yaitu Understanding By design (UBD) dan Design Thinking," ucapnya.
Ridwan juga menekankan pentingnya konsistensi dan relevansi setiap kebijakan yang disusun serta harus menjawab isu-isu strategis dan kontekstual. "Kita harus memastikan kebijakan yang dihasilkan relevan dengan kondisi masyarakat lokal, misalnya melalui pendekatan etnopedagogi yang mengutamakan budaya lokal dalam penyusunan kebijakan pendidikan," jelasnya.
Selain itu, Ridwan juga menambahkan bahwa policy brief yang baik harus menyertakan opsi kebijakan yang spesifik, dengan rekomendasi berbasis bukti (evidence-based). "Rekomendasi kebijakan yang ditawarkan harus bisa diimplementasikan dengan langkah-langkah yang jelas dan sistematis," tambahnya.
Dengan pendekatan yang tepat dan analisis yang kuat, Ridwan berharap policy brief yang disusun dapat bermanfaat bagi pengambil kebijakan dan masyarakat luas, serta menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan publik yang berdampak nyata. (Nova)