DPR: Balitbangdiklat Harus Kaji Radikalisme
Kamis (17 September 2015). Anggota DPR Komisi VIII dari Fraksi-PDI-P, Hamka Haq meminta Badan Litbang dan Diklat secara serius kaji fenomena meningkatnya faham radikal di masyarakat. “Litbang bisa meneliti mengapa semakin lama semakin banyak tindakan radikal.” ujarnya.
Hal ini diungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII dengan Badan Litbang dan Diklat di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (16/9).
Menurut Hamka, salah satu faktor pemicu radikalisme adalah banyaknya buku terjemahan yang berasal dari Timur Tengah. Oleh karenanya, ia meminta Badan Litbang dan Diklat melakukan kajian terhadap berbagai buku terjemahan yang beredar di Indonesia.
Pendapat ini didukung oleh Abdul Malik Haramain anggota komisi VIII dari Fraksi PKB. Menurutnya, selain karena peredaran buku terjemahan dari Timur Tengah, meningkatnya radiklaisme juga dipengaruhi oleh penyiaran agama yang dilakukan di media baik radio maupun televisi.
“Saya kira, meskipun kita tidak membatasi orang untuk menyampaikan dakwah, tetapi perlu ada reguasi yang mengatur ini. Sehingga orang yang berbicara di depan umum, apalagi tentang agama, harus benar-benar dipastikan kualifikasinya. Jangan karena dia punya popularitas, terus dapat berbicara agama semaunya” pinta politisi yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Tim Penyusunan RUU Ormas.
Berangkat dari keprihatinan tersebut, Abdul Malik meminta Badan Litbang dan DIklat juga melakukan kajian tentang penyiaran agama di ranah publik, terutama terkait kelayakan dan kualifikasi narasumber/penceramahnya.
Selain meminta untuk kaji radikalisme secara lebih komperhensif, anggota DPR juga berharap Badan Litbang dan Diklat lakukan kajian yang mampu menghasilkan rumusan strategi untuk meredam radikalisme sekaligus mewujudkan kerukunan. “Kemudian bagaimana Litbang melakukan penelitian, yang dengan penelitian itu, bangsa ini bisa lebih mewujudkan kerukunannya” pinta Hamka.
Dalam hal kediklatan, politisi PDIP, Itet Sumarijanto meminta Badan Litbang dan Diklat berkontribusi dalam peningkatan kinerja pegawai Kementerian Agama. Selain melalui diklat, menurutnya, perlu dilakukan kajian kinerja pegawai. Apakah diklat yang selama ini berdampak pada peningatan kinerja pegawai. “Saya kira Litbang bisa menggunakan teori time motion study untuk mengukurnya” tuturnya.
Menanggapi berbagai permintaan anggota dewan, Kepala Badan Litbang dan Diklat, Abd. Rahman Mas’ud menyampaikan bahwa sesungguhnya berbagai masukan yang disampaikan oleh Anggota Komisi VIII sudah dilakuan secara parsial. Namun demikian, ia menyadari bahwa berbagai penelitian tersebut masih perlu disempurnakan dengan penelitian-penelitian lain yang lebih koperhensif. “Kami punya tiga Puslitbang yang saya kira siap mengangkat isu radikalisme sebagai isu sentral penelitian.” terangnya.
Sementara dalam hal riset kinerja, Mas’ud menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan riset dengan tema yang sama. “Kami sudah lakukan riset kinerja pegawai Kementerian Agama dan sudah kami bukukan. Temuan penelitian menunjukan bahwa faktorleadership berpengarh besar terhadap inerja pegawai” ungkapnya.[]
ags/ags