Dukung Peningkatan Kualitas Madrasah, Pusdiklat Tenaga Teknis Selenggarakan Diklat Mapel UAMBN
Ciputat (27 Oktober 2017). Upaya peningkatan kualitas pendidikan madrasah diwujudkan salah satunya melalui peningkatan kualitas guru. Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan memiliki perhatian serius terhadap peningkatan kualitas guru. Sesuai tugas dan fungsi, Pusdiklat Tenaga Teknis menggarap peningkatan kualitas guru melalui diklat. Di antara kegiatan diklat guru adalah Diklat Teknis Substantif Mata Pelajaran (Mapel) Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). Diklat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru Mapel UAMBN sehingga mampu meningkatkan pemahaman peserta didik dalam penguasaan Mapel UAMBN yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hasil belajar.
Diklat Mapel UAMBN pada kali pertama ini dibuka oleh Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan (Kapusdiklat), Dr. Mahsusi, MM, mewakili Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, pada Jum’at, 27 Oktober 2017. Hadir bersama Kapusdiklat adalah Pejabat Eselon III dan IV, serta sejumlah Widyaiswara. Terdapat tiga angkatan diklat yang dibuka, yaitu Diklat Teknis Substantif Mata Pelajaran Al-Qur’an Hadis MTs, Diklat Teknis Substantif Mata Pelajaran Akidah Akhlak MTs, dan Diklat Teknis Substantif Mata Pelajaran Fikih MTs. Diklat tiga angkatan ini masing-masing diikuti oleh 30 orang peserta yang merupakan guru utusan Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
Dalam arahannya, Kapusdiklat memberikan penekanan kepada peserta agar mengikuti diklat dengan penuh disiplin. “Diklat ini merupakan laboratorium penegakan disiplin sekaligus sebagai ajang kompetisi untuk meraih prestasi. Melalui diklat ini, Sudara-saudara akan ditempa agar semakin baik kedisiplinannya dan meningkat kompetensinya. Bila sebelumnya kurang disiplin, mari kita belajar disiplin di diklat ini”, tegasnya.
“Mengapa ada Diklat Mapel UAMBN?” Tanya mantan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama pada peserta. Secara kronologis Kapusdiklat menjelaskan bahwa Diklat Mapel UAMBN ini penting dalam rangka melaksanakan peraturan perundang-undangan di satu sisi dan juga meningkatkan prestasi madrasah di sisi lain. Di antara peraturan perundang-undangan yang mendasari diklat ini adalah Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Dalam rangka memahami Standar Kompetensi Lulusan dan juga penguasaan isi mata pelajaran itulah perlu diklat.
Selain melaksanakan amanat PMA, Diklat Mapel UAMBN juga dimaksudkan untuk mendongkrak prestasi madrasah. “Prestasi madrasah saat ini sudah kompetitif dengan sekolah, bahkan ada madrasah yang sudah di atas rata-rata. Kita patut bersyukur, di tingkat nasional madrasah bahkan sudah mampu mengalahkan sekolah. Hasil Ujian Nasional tahun 2016/2017 tingkat SMA/SMK/MA jurusan IPS peringkat tertinggi diraih oleh MAN Insan Cendekia Serpong, sedangkan untuk jurusan IPA MAN Insan Cendekia meraih peringkat ketiga. Tidak hanya itu, madrasah juga sudah mengukirkan prestasi pada berbagai ajang Olimpiade Sains baik di tingkat nasional maupun internasional”, ungkap alumnus Fakultas Bahasa dan Sastra UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Namun demikian, masih banyak madrasah yang prestasi UAMBN-nya perlu ditingkatkan. “Melalui diklat inilah, guru-guru Mapel UAMBN diharapkan dapat memahami SKL dan SI dengan baik sehingga mampu melaksanakan proses pembelajaran secara efektif. Saya harapkan nilai UAMBN madrasah-madrasah yang pesertanya telah didiklat Mapel UAMBN ini mengalami peningkatan. Jangan sampai setelah didiklat, nilainya sama saja apalagi turun”, pungkas Kapusdiklat. []
efa_af/diad