Dukung Program Pemerintah, Balitbangdiklat Selenggarakan Sosialisasi e-PUPNS
Ciputat (13 Oktober 2015). Bertempat di aula Pusdiklat Kementerian Agama, Ciputat, Badan Litbang dan Diklat (Balitbangdiklat) Kementerian Agama menyelenggarakan sosialisasi pemutakhiran data melalui e-PUPNS, Selasa (13/10). Sosialisasi diikuti oleh lebih dari 80% pegawai unit eselon II Pusat dan pegawai dari UPT Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan Agama dan Keagamaan, Kusasi. Dalam sambutannya, Kapusdiklat menyampaikan betapa pentingnya kegiatan sosialisasi ini. Disampaikan olehnya bahwa pengisian e-PUPNS menjadi kewajiban Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Konsekwensi jika PNS tidak mendaftarkan diri melalui e-PUPNS, maka administrasi kepegawaiannya tidak akan dapat diurus dan di proses" jelasnya. Oleh karenanya, ia berpesan agar seluruh peserta serius mengikuti kegiatan sampai selesai.
Sosialisasi menghadirkan Kepala Biro Kepegawaian, Mahsusi, beserta tim teknis dari Biro Kepegawaian. Dalam paparannya, Mahsusi kembali menegaskan pentingnya pendaftaran dan pengisian data pegawai melalui e-PUPNS.
Mahsusi menjelaskan bahwa e-PUPNS dibutuhkan untuk menertibkan administrasi kepegawaian, termasuk di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, saat ini Kementerian Agama menghadapi permasalahan kepwgawaian yang cukup rumit. "Lebih dari 1.500 pegawai Kementerian Agama yang mencurigakan dan perlu verifikasi" ujarnya. " masalah itu bermacam-macam. Ada yang sudah meninggal tapi gaji masih terus mengalir, ada yang nama dan NIP-nya salah, ada yang mendapat gaji dan tunjangan ganda, dan lainnya" lanjutnya.
Permasalahan-permasalahan yang timbul sebagian besar menurut Mahsusi dikarenakan sistem administrasi kepegawaian yang masih manual. Oleh karenanya ia optimis dengan e-PUPNS yang berbasis sistem, permasalahan-permasalahan administrasi kepegawaian dapat diperbaiki.
Di akhir pemaparannya, Mahsusi berpesan agar pegawai serius dalam menyiapkan seluruh administrasi kepegawaian dan mendaftarkan ke e-PUPNS. "Selain sebagai bentuk pendaftaran ulang sebagai PNS, data e-PUPNS juga bermanfaat untuk pengembangan karir dan promosi kepegawaian" ujarnya.[]
Ags/viks/ags