Dukung Transformasi Digital, Puslitbang BALK Kembangkan Platform e-Survei
Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno menegaskan terdapat persamaan antara survei yang berbasis digital dengan survei konvensional. Namun, apapun jenis surveinya, yang paling utama adalah terpercaya.
“Survei apapun instrumennya, baik konvensional atau digital, kata kuncinya adalah trusted,” ujarnya saat memberikan arahan pada Uji Publik Platform E-Survey Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Menurut Kaban Suyitno, terdapat kesamaan unsur terkait daya tarik survei. Hal tersebut menjadi salah satu motivasi seseorang mau mengikuti survei.
“Biasanya responden pada survei konvensional mendapatkan suvenir, begitupun e-survei, ada benefit yang ditawarkan. Timbal balik ini perlu diperhitungkan agar waktu yang diluangkan responden sepadan dengan hasil yang diperoleh,” katanya.
Lebih lanjut, Suyitno menggarisbawahi adanya ‘no response’ yang terjadi pada e-survei. Kondisi ini perlu diperhatikan dan diantisipasi mengingat ada pengaruh dari kondisi tersebut yang menyebabkan hasil survei melebihi realitas publik.
“Kita perlu memerhatikan quality control e-survei, yakni memastikan responden tepat sasaran dan tidak manipulatif,” imbaunya.
Terakhir, ia mengingatkan agar Badan Litbang dan Diklat harus punya modal percaya diri untuk memulai pengalaman baru menjelajah e-survei. “Kita bisa mencoba menggunakan e-survei pada skala kecil terlebih dahulu, terutama berkaitan dengan kebijakan internal,” tuturnya.
“Kami berharap dapat mendiskusikan hasil survei Balitbang Diklat, menguji metodologinya, serta fitur-fitur agar bisa memenuhi standar,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Arfi Hatim mengungkapkan bahwa platform e-survei yang dirancang merupakan pertama di Kementerian Agama. Menurutnya, selama pengembangan aplikasi, Puslitbang BALK telah melakukan trial.
“Kami telah melaksanakan trial platform e-survei dengan tujuan memitigasi kelemahan dan kelebihan. Segala macam cara telah dicoba untuk menguji dan mencari pola yang tepat,” ungkapnya.
Arfi mengatakan uji coba tersebut diperlukan untuk mendapatkan pola yang paling efektif, efisien, dan ekonomis. “Balitbang Diklat sebagai dapur kebijakan Kementerian Agama harus merespons kebutuhan internal maupun eksternal,” ucapnya.
E-survei telah diujicobakan untuk mengevaluasi kebijakan pengeras suara dan pelaksanaan Ramadan 1445H. Hasil survei sudah ada, tinggal diserahkan kepada user untuk dimanfaatkan.
“Ini adalah upaya inovasi dan transformasi digital yang bisa dilakukan Badan Litbang dan Diklat khususnya pada tusi supporting kebijakan berbasis riset dan kajian. Platform e-survei bisa diakses pada tautan https://esurveybalitbangdiklat.kemenag.go.id/,” tandasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Idyah Fitriandari yang memaparkan materi Metodologi Survei Berbasis Online dengan CAWI (Computer Assisted Web Interviewing), serta Head of Social Research Populix Vivi Zabkie dengan materi Pemanfaatan Digital Survey di Era Digital.
(diad)