Dukung Upaya Penguatan Kerukunan, Balitbang Diklat Luncurkan Pangkalan Data FKUB
Jakarta (8 Desember 2020). Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar Religious Policy Forum dengan tema Moderasi Beragama, Kerukunan Umat Beragama, dan FKUB. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Balitbang Diklat bersama Pusat Kerukunan Umat Beragama, dan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina.
Bersamaan dengan itu, dipaparkan pula temuan survei dan peluncuran Pangkalan Data Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Launching dipimpin langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Selasa (08/12).
Pangkalan data merupakan himpunan profil dan kinerja FKUB di seluruh Indonesia. Peluncuran Data FKUB tersebut ditandai pemukulan gong oleh Menag Fachrul Razi didampingi Kepala Balitbang Diklat Kemenag Achmad Gunaryo, Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Muhammad Adlin Sila, Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury, dan Kepala PKUB Nifasri.
Menag memandang Religious Policy Forum bernilai strategis karena tiga alasan. Pertama, forum ini adalah ruang diskusi yang membincang dinamika keagamaan aktual untuk mencari formula solusi bagi kebijakan keagamaan yang lebih baik.
“Sebagai Menag saya merasa senang dengan upaya akademis ini. Kontribusi pemikiran dan hasil riset senantiasa saya posisikan penting dalam rangka membantu perumusan dan pengambilan kebijakan yang berbasis data dan fakta (evidence based policy making),” ujar Menag.
Kedua, lanjut Menag, topik kajian diskusi ini relevan dan strategis, bahwa kondisi kehidupan keagamaan di indonesia memang sangat dinamis. Gejala intoleransi, ekstrimisme, dan ketidakrukunan terjadi dewasa ini di beberapa daerah.
“Kita perlu hadir dan menjadi bagian dari solusi. FKUB menjadi forum untuk mencari solusi, maka membincang dan menawarkan konsep moderasi beragama dan memperkuat kondisi kerukunan umat beragama merupakan pilihan tepat,” kata Menag.
Menag berharap dari diskusi ini kita akan lebih mantap memelihara kerukunan umat beragama dan menciptakan kehidupan keagamaan yang toleran dan damai.
Ketiga, Menag mendukung upaya-upaya penguatan forum kerukunan umat beragama, termasuk penyediaan data FKUB. Menurutnya, data adalah prasyarat lahirnya kebijakan yang baik dan kokoh. Usaha pemerintah pusat dan daerah dengan dukungan anggaran untuk FKUB, penguatan kapasitas anggota FKUB, reward and punishment dengan harmony awards misalnya, meniscayakan adanya peta kondisi FKUB.
“Saya berharap, ke depan, data yang disajikan lebih lengkap, updated, dan accessible, sehingga saya dan semua pihak dapat mudah menggunakannya,” ujar Menag.
Menurut Menag, penguatan FKUB ini sejalan dengan upaya bersama untuk memperkuat status hukum PBM No. 9 dan 8 tahun 2006. Regulasi yang dibuat wakil-wakil majelis agama ini telah terbukti menciptakan kerukunan umat beragama.
Kerukunan umat beragama sebagai bagian penting kerukunan nasional, merupakan tugas bersama umat beragama, pemda, dan pemerintah, termasuk kalangan masyarakat madani (LSM).
Karenanya Menag mendukung kolaborasi sinergis Balitbang Diklat, PKUB, dan PUSAD Paramadina dalam pengembangan pangkalan data ini. “Kini eranya kolaborasi, memadupadankan berbagai pihak dan potensi untuk kemajuan bersama, untuk kemaslahan umat dan bangsa,” tandasnya.
Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya: Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid, Direktur Pusad Paramadina, Ihsan Ali Fauzi, Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, Ketua FKUB Sulteng Zainal Abidin dan Ketua FKUB Surakarta KH Subari.
Kegiatan berlangsung secara luring (offline) dan daring (online). Mengundang 70 peserta luring dengan protokol kesehatan ketat. Peserta umum hadir melalui aplikasi virtual Zoom meeting yang disediakan hingga 1.000 peserta.[]
diad/diad