Evaluasi Implementasi Hasil Diklat Teknis Guru Mata Pelajaran IPA MTs
Jakarta (11 Maret 2019). Hasil penelitian Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama tentang Evaluasi Implementasi Hasil Diklat Teknis Guru Mata Pelajaran IPA MTs (2018) yang diselenggarakan Pusdiklat dan Balai Diklat Keagamaan di seluruh Indonesia menunjukkan secara umum guru mengalami peningkatan kompetensi secara signifikan, dengan memperoleh skor di atas 80. Pasalnya, para guru IPA merasakan bahwa setelah mengikuti diklat, ada peningkatan kompetensi baik dari sisi pengetahuan, keterampilan maupun sikap. Di antara ketiga variabel pendukung kompetensi, variable sikap mempunyai skor tertinggi, disusul variabel pengetahuan dan keterampilan.
Hasil penelitian mengungkapkan peningkatan kompetensi guru yang signifikan tersebut juga diikuti oleh kemampuan mereka dalam mengimplementasikannya dalam kegiatan pembelajaran di madrasah. Meskipun demikian, dalam kenyataan hasil diklat belum berdampak signifikan dalam meningkatkan mutu madrasah. Sebab, untuk beberapa madrasah, hasil diklat sulit diimplementasikan karena terkendala oleh beberapa faktor seperti sarana laboratorium yang belum tersedia, kemampuan guru IPA terhadap pemanfaatan peralatan IPA yang masih rendah, kebijakan madrasah yang tidak/belum mendukung, dan baru segelintir guru IPA yang pernah memperoleh diklat.
Terkait proses pelaksanaan diklat, hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pelaksanaan diklat juga bepengaruh terhadap peningkatan kompetensi guru IPA MTs, dengan skor sebesar 79. Namun demikian, pelaksanaan diklat juga masih menuai beberapa persoalan, antara lain: 1) rekrutmen peserta yang belum tepat, 2) diklat belum mampu menjangkau seluruh guru IPA dan baru dirasakan segelintir guru saja, 3) frekuensi/volume diklat masih terbatas, 4) pelaksanaan diklat masih belum didukung oleh sarana yang memadai, 5) pelaksanaan diklat masih fokus pada pembelajaran teori/konsep dan belum berbasis praktek laboratorium, 6) pelaksanaan diklat belum banyak melibatkan pihak lain.
Hasil penelitian merekomendasikan, pertama: Kementerian Agama perlu; 1) menyusun program bantuan pengadaan laboratorium IPA bagi MTs yang representatif lengkap dengan segala peralatannya, karena masih banyak MTs yang belum memiliki laboratorium IPA, atau sudah memiliki tetapi kondisinya tidak layak, 2) membangun BDK di berbagai wilayah, minimal satu propinsi satu BDK, agar penyelenggaraan diklat mampu menjangkau peserta lebih banyak.
Kedua, Pusdiklat dan BDK perlu: 1) melakukan rekrutmen terhadap calon peserta diklat secara benar dengan melihat keterpenuhan kriteria/persyaratan akademik dan administratif; 2) memperbanyak DDTK, agar lebih banyak guru yang memperoleh diklat; 3) memperbanyak frekuensi/volume kegiatan diklat teknis mapel IPA, sehingga makin banyak guru yang memperoleh kesempatan mengikuti diklat; 3) menyusun kebijakan penyelenggaraan diklat teknis bagi guru IPA yang bersifat longitudinal/kontinyu setiap tahunnya, sehingga menjadi program multy years; 4) menyelenggarakan diklat teknis bagi guru IPA dengan waktu yang lebih lama minimal 2 minggu; 5) melakukan diklat/TOT untuk menjadi instruktur tingkat nasional, wilayah dan daerah, agar mampu membantu pelaksanaan diklat khususnya melalui DDTK, penyelenggaraan DDTK bisa diperbanyak; 6) menyelenggarakan diklat dengan melibatkan banyak pihak seperti perguruan tinggi, LPMP, lembaga riset, dll, sebagai partner dalam diklat khususnya DDTK; 7) menyediakan sarana pendukung diklat berupa laboratorium IPA dan perpustakaan yang representatif dan mendukung kegiatan pelatihan.
Ketiga, untuk guru alumni diklat, sebaiknya ilmu yang sudah diperoleh melalui diklat diimbaskan kepada guru IPA lainnya, agar kompetensi guru IPA merata di setiap madrasah. (bas/ar)
Sumber foto: https://www.google.com