Evaluasi Komponen Perencanaan Anggaran Kediklatan Tahun 2020 Guna Penertiban Administrasi Anggaran

21 Feb 2020
Evaluasi Komponen Perencanaan Anggaran Kediklatan Tahun 2020 Guna Penertiban Administrasi Anggaran

Jakarta (20 Februari 2020). Untuk tahun anggaran 2020 sebagian pelaksanaan pendidkan dan pelatihan Pusdiklat Tenaga Adminiatrasi diharapkan dilaksanakan dalam metode E-Learning oleh sebab itu ada beberapa produk diklat seperti Kurikulum silabus, Pedoman dan Modul supaya bisa disesuaikan dengan metode E-Learning beda dengan pelatihan konvensional.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Rudi Subiyantoro yang didampingi Kabag TU Wawan Ridwan di Grand Whiz Poins Square Jakarta pada hari Kamis (20/02).

"Praktek pelatihan konvensional tidak mampu menyediakan pelatihan yang dibutuhkan secara efektif karena keterbatasan waktu, tempat, jumlah instruktur, fasilitas, dan lain-lain,” kata Kapus Rudi.

Menurut Rudy, proses pendidikan dalam Diklat PNS membutuhkan teknologi yang dapat menyediakan pendidikan dan pelatihan yang cepat dengan metode pendidikan yang lebih efektif serta persiapan yang lebih singkat.

"Pusdiklat Tenaga Administrasi perlu percepatan dalam kaitan kompetensi dengan pelatihan metode E-Learning sebagai pendukung proses belajar mengajar dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun,” tandasnya.

Di hadapan 30 orang peserta yang terdiri dari Pusdiklat Tenaga Administrasi, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan serta Biro Perencanaan, Kapus juga mengatakan DIPA Pusdiklat Tenaga Administrasi Tahun 2021 ada 2 fungsi yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan dengan anggarannya masing-masing.

"Anggaran harus dibelanjakan secara benar dan tertib administrasi agar tidak terjadi temuan,” pesan Kapus Rudi.

Kapus Rudi juga mengharapkan Pusdiklat bisa menjadi contoh. "Kegiatan-kegiatan di Pusdiklat Tenaga Administrasi harus dapat di pertanggung jawabkan,” tekannya.

Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 20-21 Februari 2020 di Grand Whiz Poins Square Jakarta. Hadir sebagai Narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenag dan Direktorat Jenderal Anggaran.[]

RS/diad

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI