Evaluasi Zona Integritas WBK Menuju WBBM di BDK Semarang

29 Sep 2022
Evaluasi Zona Integritas WBK Menuju WBBM di BDK Semarang

Semarang (Balitbang Diklat)---Tim Penilai Nasional KemenPANRB melaksanakan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2022 di Balai Diklat Keagamaan Semarang secara virtual, Kamis (29/9/2022). Kegiatan ini merupakan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rangkaian kegiatan evaluasi diawali dengan pemaparan Kepala BDK Semarang Muchammad Toha mengenai berbagai inovasi pelayanan yang telah dilaksanakan BDK Semarang. Selanjutnya memasuki sesi tanya-jawab antara Tim Penilai Nasional (TPN) dan Tim ZI-WBK menuju WBBM BDK Semarang.

Saat sesi diskusi, Tim ZI BDK Semarang berupaya menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh TPN secara informatif. Di akhir sesi, TPN menyampaikan hasil evaluasi kepada Tim BDK Semarang.

Pada kesempatan itu, hadir pula secara langsung tim pendamping dari Badan Litbang dan Diklat. Sementara sebelum penutupan kegiatan, Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno hadir secara virtual untuk menyampaikan supporting statement atas upaya BDK Semarang menuju WBBM.

“Kami mengapresiasi kerja keras dan upaya BDK Semarang menuju WBBM. Dari beberapa catatan terlihat proses before-after yang tampak pada nilai signifikan dari poin efisiensi, utamanya pada layanan e-short course, termasuk pelatihan kerja sama dan peningkatan kompetensi pegawai,” ujar Kaban melalui aplikasi zoom meeting.

Lebih lanjut, Kaban mengatakan fokus BDK Semarang pun bukan hanya internal, melainkan untuk ASN, Non ASN, bahkan pemimpin ormas seperti pada kegiatan moderasi beragama. “Pada kegiatan penguatan moderasi beragama, BDK Semarang telah menjangkau ormas dari berbagai agama. Lalu pada kegiatan hisab rukyat pun sama, sasarannya adalah ormas, bukan pegawai Kemenag,” kata Kaban.

Menurut Kaban hal tersebut mengartikan kewenangan BDK Semarang tidak hanya terbatas pada Kementerian Agama, tapi juga memiliki kebermanfaatan yang luas seperti pada diklat guru agama sekolah yang berada di bawah Kemendikbudristek.

“Hal ini pun membuktikan bahwa BDK Semarang yang relatif ramping secara anggaran namun tetap bisa bermanfaat untuk semua,” tandas Kaban menutup arahannya.[]

Diad/AR

Penulis: Dewindah
Sumber: BDK Semarang
Editor: Rahmatillah Amin
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI