FAHAM KEAGAMAAN PONDOK PESANTREN

8 Jan 2007
FAHAM KEAGAMAAN PONDOK PESANTREN

FAHAM KEAGAMAAN PONDOK PESANTREN

(Studi pada Tiga Pesantren di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah,

dan Nusa Tenggara Barat )

 

Tim Peneliti Balai Makassar

Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, 62 hlm.

Memasuki abad ke-21 terjadi perubahan persepsi terhadap pesantren. Pesantren memperlihatkan diri sebagai lembaga pusat pemikiran, ideology, dan tanggap terhadap persoalan-persoalan sosial.Faham keagamaan yang dikembangkan oleh pondok pesantren mengarah pada dua macam karakter, yaitu moderat dan radikal. Kelompok pertama bercirikan tasawuf, tawazun, tasamuh, dan al-‘adlu; sedang kelompok kedua bercirikan pembelajaran rasional dan puritan.Tindakan anarkhisme, radikalisme, terorisme yang akhir-akhir ini mengglobal sering dikaitkan dengan pondok pesantren, karena di antara para pelakunya pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren.

Paham keagamaan adalah suatu pendapat atau pikiran seseorang atau kelompok mengenai suatu atau ajaran-ajaran yang berkaitan dengan agama. Menurut Zamakhzari Dhofier, di dalam Islam terdapat paham Islam tradisional dan Islam modern. Paham Islam tradisional adalah kelompok Islam yang mendasarkan ajaran Islam pada Aquran, Alhadits, Ijmak, dan Qiyas. Sedangkan paham Islam modernis adalah kelompok Islam yang mendasarkan ajaran Islam hanya pada Alquran dan Alhadist saja.

Masalah penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:1) Bagaimana sistim pendidikan yang dikembangkan oleh pondok pesantren ?; 2) Faham keagamaan apa yang dikembangkan oleh pondok pesantren ?; 3) Sejauh mana jaringan atau gerakan yang dibentuk oleh pondok pesantren sehingga mampu menarik minat masyarakat?. Penelitian ini dilaksanakan pada tiga pondok pesantren yang terdapat pada tiga propinsi, yaitu: Pondok Pesantren As’adiyah di Sulawesi Selatan, Pondok Pesantren Darunnahdaen Nahdatul Wathan di Nusa Tenggara Barat, dan Pondok Pesantren Modern Istiqamah di Sulawesi Tengah. Pesantren As’adiyah dan Pesantren Darunnahdlatain membina jenjang pendidikan dari Ibtidaiyah sampai perguruan tinggi; sedang pesantren Istiqamah hanya membina madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah, yang digabung menjadi kelas I – VII.

Penelitian ini berkesimpulan bahwa: 1) pada dasarnya 3 Pesantren yang diteliti ini memiliki persamaan dan perbedaan dalam hal kurikulum dan system pembelajaran. Persamaannya terletak pada penerapan system pembelajaran secara klasikal. Tetapi 2 pesantren, yaitu As’adiyah dan Darunnahdlatain menerapkan pengajian kitab dengan system halaqah (tradisional). Ketiganya sama-sama menerapkan kurikulum Departemen Agama pada system klassikal dengan menambah kurikulum pesantren sesuai kebijakan pimpinan masing-masing pesantren; 2) Pesantren As’adiyah dan Pesantren Darunnahdhatain menganut faham Ahlusunnah wal Jamaah dengan mengikuti mazhab Imam Syafi’; sedang Pesantren Istiqamah tidak terikat pada mazhab atau golongan tertentu. Faham keagamaan yang dikembangkan adalah Faham keagamaan "substantive".. Adapun sumber-sumber ajaran yang dijadikan rujukan adalah Aquran, Assunnah (Alhadist), Ijtihad, dan Qias yang ditransfer melalui beberapa kitab salaf (kitab kuning. Ketiganya dapat dikategorikan sebagai kelompok "moderat" yang mengutamakan prisip tawazun dan tasamuh) dalam menanggulangi problema keagamaan; 3) Pesantren As’adiyah dan Pesantren Darunnahdlatain pesantren tua pada wilayahnya dan tergolong pesantren induk. Beberapa alumninya telah berhasil mendirikan pesantren; sedang Pesantren Istiqamah tergolong pesantren alumni Gontor (pesantren anak). Keterikatan induk-anak, bukan secara formal (pusat-cabang) tetapi moral emosional, termasuk dalam hal ini sistem dan faham keagamaan; 4) Kiyai yang memimpin pesantren merupakan sentral pesantren itu. Kharisma dan ketenaran kiyai pemimpin pesantren sangat relevan dengan popularitas pesantren yang dipimpinnya sehingga menarik minat masyarakat terhadapnya, terutama pada masyarakat primordial

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI