Finalisasi Penyusunan Policy Brief Kemenag, Gaya Selingkung Jadi Fokus Utama

28 Agt 2024
Finalisasi Penyusunan Policy Brief Kemenag, Gaya Selingkung Jadi Fokus Utama
Kaban Suyitno pada kegiatan Finalisasi Penyusunan Policy Brief di Sumedang, Rabu (28/8/2024).

Sumedang (Balitbang Diklat)---Balitbang Diklat Kementerian Agama melakukan finalisasi penyusunan policy brief di Bandung, Rabu (28/8/2024). Acara yang dihadiri puluhan analis kebijakan Kementerian Agama ini sebelumnya telah didiskusikan dan dilakukan overview sebagai langkah awal untuk melihat kembali draf panduan dan catatan-catatan untuk perbaikan.

 

Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno yang hadir pada kesempatan tersebut, menekankan pentingnya finalisasi ini, mengingat ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan. Ia juga menyampaikan pentingnya panduan yang jelas dalam penyusunan policy brief, terutama untuk memastikan adanya gaya selingkung.

 

“Gaya selingkung yang konsisten nantinya harus menjadi referensi bagi seluruh analis kebijakan di Kementerian Agama, meskipun Balitbang Diklat tidak secara langsung melakukan litbangjirap, tetapi tusi ini masih melekat,” ujarnya di Sumedang (28/8/2024).

 

"Panduan ini penting agar semua pihak yang membacanya dapat terpandu dengan baik. Panduan ini harus mencerminkan gaya selingkung versi kita sendiri, mengingat belum ada panduan baku yang terkompilasi dengan baik," sambungnya.

 

Dalam diskusi yang berlangsung, Suyitno juga menekankan bahwa policy brief harus sederhana dan komunikatif. Menurutnya, setiap policy brief harus mengandung implikasi yang memberikan penekanan bagi para pengambil kebijakan.

 

Kegiatan finalisasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa policy brief yang disusun dapat menjadi dasar kebijakan yang kontekstual dan efektif, serta mampu memberikan arahan yang jelas bagi para pengambil keputusan di Kementerian Agama.

 

Sebelumnya, Plt. Kepala Balai Litbang Agama Jakarta Wawan Hermawan dalam laporannya mengatakan bahwa pihaknya bersama Sekretaris Badan Litbang Diklat Arskal Salim telah berdiskusi secara intens untuk melihat kembali panduan yang telah disusun dan catatan-catatan yang bisa dijadikan rambu-rambu untuk perbaikan.

 

“Finalisasi policy brief yang diselenggarakan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan dari pokja moderasi meragama, dan analis kebijakan Kementerian Agama,” ucap Wawan.

 

Menurut Wawan, sebanyak 40 peserta yang terdiri dari berbagai elemen turut berpartisipasi dalam acara ini, menunjukkan tingginya antusiasme dan komitmen dalam memastikan penyusunan panduan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan kebijakan di lingkungan Kementerian Agama. (Barjah)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI