Genjot Target Realisasi Anggaran dengan Langkah Clustering dan Covering

22 Mei 2023
Genjot Target Realisasi Anggaran dengan Langkah Clustering dan Covering
Kaban Suyitno saat memberikan paparan pada kegiatan Rapat Teknis Verifikasi Dokumen Pertanggungjawaban Keuangan Tahap II melalui zoom meeting, di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama, Prof. Suyitno, mengatakan problem serapan anggaran di beberapa unit Balitbang Diklat sangat penting di sisa waktu yang relatif tinggal satu setengah bulan lagi menuju target Menteri Agama 70% di bulan Juli.

“Kita harus melakukan simulasi yang lebih clear dan jelas tahapan-tahapannya. Lalu setiap unit membuat timeline simulasi supaya capaiannya di atas rata-rata yang kita inginkan,” ujar Kaban saat memberikan paparan pada kegiatan Rapat Teknis Verifikasi Dokumen Pertanggungjawaban Keuangan Tahap II melalui zoom meeting, di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Pada kegiatan tersebut, Kaban memberikan catatan khusus untuk Bendahara Pengeluaran (BP), para Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), dan pengelola anggaran.

“Beberapa kendala dari masing-masing unit tersebut diinventarisasi. Ini penting, supaya kita bisa membuat cluster-cluster, apakah problemnya di unit-unit tersebut, di Sekretariat, ataupun di KPPN. Clustering ini penting jangan sampai bolanya mati di kita,” ucap Kaban.

“Kalau masih ada kendala, problemnya dimana? Ini menjadi bahasan penting. Jangan cuma disorot oleh orang luar tetapi kita tidak bisa menjawab problem itu,” imbuhnya.

Menurut Kaban, harus diberikan klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi, apakah faktor waktu atau faktor lainnya yang menjadi kendala, atau tahapan pencairan yang tidak mungkin dicairkan pada pada waktu sekarang.

“Saya berharap semua yang meng-handle ini, terutama di bagian pengelola anggaran untuk memberikan masukan dan catatan kepada PPK di masing-masing unitnya, supaya bisa melakukan eksekusi,” kata Kaban.

Dengan klasterisasi masalah tersebut, lanjut Kaban, kita bisa melakukan langkah-langkah eksekusi yang lebih cepat, bahkan melakukan mitigasi untuk mengantisipasi potensi tidak terserapnya anggaran tersebut.

“Sesuai arahan Gus Men, target realisasi anggaran per Juli adalah 70%. Kita ingin di masing-masing unit merancang simulasi penyerapan anggaran di atas 70%. Kita dorong setiap unit kerja pusat maupun daerah yang berpotensi bisa menembus angka 70% per Juli,” ungkap Kaban.

Hal tersebut, menurut Kaban, bertujuan untuk subsidi silang, melakukan covering terhadap unit tertentu yang capaiannya tidak mungkin digenjot untuk mengeksekusi anggaran sampai angka 70% per Juli.

“Saya lihat ada beberapa unit tertentu yang memungkinkan dilakukannya kegiatan di bulan Agustus atau akhir Juli, bisa dimajukan di bulan Juni. Peluang ini tidak dibuang percuma, ini sebagai upaya recovery terhadap unit tertentu,” kata Kaban.

Upaya melakukan subsidi silang antara unit, lanjut Kaban, akumulasinya nanti akan tergambar di serapannya Balitbang Diklat, meskipun sebarannya masih ada disparitas antara unit. Upaya ini bisa meminimalisasi termasuk memitigasi jomblangnya disparitas antara unit.

Terakhir, Kaban berpesan agar tetap berkoordinasi dan tidak ragu-ragu memberikan catatan serta masukan kepada PPK-nya, atau kepada penanggung jawab keuangan di masing-masing unit, termasuk kepada pimpinannya. (Barjah/sri)

 

Penulis: Barjah
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI