Guru dan Penyuluh Agama Layaknya Pakaian Jadi Siap Pakai

16 Mar 2023
Guru dan Penyuluh  Agama Layaknya Pakaian Jadi Siap Pakai
Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi, Syafii, saat memberikan materi pada pelatihan di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar, Rabu, (15/03/2023).

Makassar (Balitbang Diklat)---Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Syafi’i, mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama terutama guru dan Penyuluh Agama layaknya pakaian jadi yang siap pakai. Guru dan Penyuluh Agama dianggap sebagai teladan dalam kehidupan di lingkungan masyarakat. Jadi, semua tindakan yang dilakukan menjadi nilai dan contoh bagi masyarakat umum.

“Untuk itu, Guru dan Penyuluh Agama dituntut menjadi panutan dalam setiap tindakannya, terutama dalam lingkungan kerjanya. Guru dan Penyuluh Agama harus mengamalkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama. Nilai-nilai tersebut harus menjadi landasan dan mewarnai setiap aktivitas dalam bekerja,” ujar Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi, Syafi'i, saat memberikan materi pada pelatihan di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar, Rabu, (15/03/2023).

Menurut Syafi’i, sebagai bentuk upgrade pengetahuan dan wawasan para ASN Kementerian Agama termasuk para guru dan Penyuluh Agama dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat). Salah satu prioritas Kementerian Agama sekarang adalah Pelatihan Moderasi Beragama dan Pelatihan Multikultural. Pelatihan tersebut menjadi bagian penting karena Indonesia sebagai bangsa multi agama dan multi kultur.

Guru dan Penyuluh Agama, lanjut Syafi’i, dituntut lebih kreatif dalam membuat dan menyampaikan materi kepada peserta didik dan pesan keagamaan kepada masyarakat. “Misalnya, bisa membuat konten pesan keagamaan yang moderat dan disampaikan lewat kemasan media sosial,” ungkapnya.

Selain itu, kata Syafi’i, guru dan Penyuluh Agama juga harus bisa mengemas muatan moderasi beragama dan multikultural dengan menggunakan transformasi digital agar menjadi penyeimbang di tengah derasnya informasi dan berita sebagai bentuk membentengi paham-paham yang bisa memecahbelah nilai keberagamaan dan persatuan.

"Guru dan Penyuluh Agama harus memiliki kompetensi keagamaan dan kebangsaan, karena mereka yang akan menerangkan tentang nilai-nilai tersebut dari berbagai sudut pandang ke masyarakat," pungkas Syafi’i . (Mukhlis/sri/bas)

Penulis: Mukhlis
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI