Guru dan Tenaga Pendidik Antusias Sambut Sosialisasi PBPA di Yogyakarta

14 Jul 2024
Guru dan Tenaga Pendidik Antusias Sambut Sosialisasi PBPA di Yogyakarta
Tim verifikator PBPA Muhammad Noval dan I Nyoman Suwardika menyosialisasikan penggunaan tanda layak buku pendidikan agama di Yogyakarta, Jumat (13/7/2024).

Yogyakarta (Balitbang Diklat)---Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA) merupakan aktualisasi moderasi beragama dan mitigasi radikalisasi beragama dalam peningkatan literasi masyarakat Indonesia untuk pencapaian kualitas pendidikan agama yang moderat.

 

Menurut Muhammad Noval, sesuai regulasi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, pada pasal 6 dijelaskan muatan keagamaan dalam buku pendidikan menjadi tanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama,” ujarnya di Yogyakarta, Jumat (13/7/2024).

 

Muhammad Noval dan I Nyoman Suwardika selaku tim verifikator PBPA menyapa para guru dan tenaga pendidik di wilayah Kota Yogyakarta, untuk menyosialisasikan penggunaan tanda layak buku pendidikan agama. 

 

Kegiatan ini diperkuat oleh Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur penggunaan buku pendidikan agama di sekolah dan madrasah yang telah melalui proses penilaian dan mendapat tanda pengesahan dari Balitbang dan Diklat Kemenag.

 

“Buku-buku yang sudah mendapatkan tanda layak dapat diakses melalui website resmi PBPA di https://pbpa.kemenag.go.id/,” ujar Noval.

 

Sebelumnya, Kepala MAN 1 Wiranto Prasetya Hadi antusias menyambut sosialisasi tersebut. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum pernah mendapatkan sosialiasi PBPA dari Balitbang Diklat.

 

Senada dengan Wiranto, Kepala MTsN 1 Yogyakarta Musa Surahman juga mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan tim PBPA. “Penggunaan tanda layak buku pendidikan agama ini sangat bermanfaat bagi kami. Ini juga sekaligus silahturahmi kepada madrasah yang ada di Kota Yogyakarta,” pungkasnya. (I Nyoman Suwardika/Barjah/bas)

   

 

Penulis: I Nyoman Suwardika
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Barjah dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI