GURU DAN WI PATUT MENGEMBANGKAN MATERI DIKLAT DI TEMPAT KERJA MASING-MASING

18 Mar 2017
GURU DAN WI PATUT MENGEMBANGKAN MATERI DIKLAT DI TEMPAT KERJA MASING-MASING

Ciputat (16 Maret 2017). Pada penutupan 4 (empat) Diklat (Kamis, 16 Maret 2017) yaitu: -Diklat Teknis Substantif Tenaga Kependidikan /ToT Kewidyaiswaraan  Materi Karya Tulis Ilmiah; -Diklat Teknis Substantif Pendalaman Materi Mata Pelajaran Bahasa Arab MA; -Diklat Teknis Substantif Pendalaman Materi Mata Pelajaran Bahasa Arab MTs; -Diklat Teknis Substantif Pendalaman Materi Mata Pelajaran Bahasa Inggris MA, Afroji selaku Ketua Panitia melaporkan di hadapan Kepala Pusdiklat Teknis dan para peserta diklat, bahwa jumlah materi pelajaran keempat Diklat Substantif 70 jam, yang meliputi kelompok dasar, kelompok inti dan penunjang.

Kegiatan pembelajaran dimulai pukul 07.30 s.d. 18.00. Jumlah peserta masing-masing Diklat  sebanyak 30 orang dari seluruh Indonesia. Materi – materi inti disampaikan oleh para tenaga pengajar dari widyaiswara Pusdiklat Teknis, widyaiswara LAN (khusus untuk materi KTI widyaiswara), UIN, Struktural Kementerian Agama, dan praktisi lembaga lainnya yang ahli di bidangnya. Penyampaian materi inti tersebut diupayakan menggunakan metode andragogi, dengan porsi teori dan praktik.  Dalam kegiatan pembelajaran terjadi komunikasi dua arah dan tentu saja aktif dan kondusif. 

Tujuan keempat Diklat yaitu: untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Selain itu peserta diklat diharapkan setelah kembali ke Unit Kerja masing-masing dapat menerapkan ilmu yang diperolehnya selama kegiatan diklat.

Selain itu ada evaluasi terhadap panitia penyelenggara yang meliputi 6 (enam) aspek, yaitu: a)kepesertaan; b) kepanitiaan; c) akomodasi; d) kurikulum; e) konsumsi; dan f) sarana diklat. Hasil penilaian terhadap peserta diklat, yaitu:

  1. Diklat Teknis Substantif Tenaga Kependidikan/ToT Kewidyaiswaraan Materi Karya Tulis Ilmiah, nilai rata-rata: 86,47, nilai tertinggi: 90.43 dari aspek kurikulum, dan nilai terendah: 79,01 dari aspek konsumsi.

  2. Diklat Teknis Substantif Pendalaman Materi Mata Pelajaran Bahasa Inggris MA, nilai rata-rata: 91,71, nilai tertinggi: 99,90 dari aspek sarana diklat dan nilai terendah: 82,30 dari aspek konsumsi.

  3. Diklat Teknis Substantif Pendalaman Materi Mata Pelajaran Bahasa Arab MA, nilai rata-rata: 88,48, nilai tertinggi:  92,70 dari aspek kurikulum dan nilai terendah: 80,83 dari aspek konsumsi.

  4. Diklat Teknis Substantif Pendalaman Materi Mata Pelajaran Bahasa Arab MTs, nilai rata-rata: 91,53, nilai tertinggi:  94,87 dari aspek akomodasi dan nilai terendah: 83,30 dari aspek konsumsi.

Sedangkan evaluasi peserta terhadap widyaiswara pada 11 (sebelas) aspek, yaitu: -penguasaan materi; -sistematika penyajian; -kemampuan menyajikan; -penggunaan metode dan saran; -sikap dan prilaku; -cara menjawab pertanyaan;  –penggunaan bahasa; -pemberian motivasi; -pencapaian tujuan; -kerapian berpakaian; dan –kerjasama tim. Hasil penilaian peserta terhadap widyaiswara pada (1) Diklat Teknis Substantif Tenaga Kependidikan/ToT Kewidyaiswaraan Materi Karya Tulis Ilmiah, nilai rata-rata: 87,11, nilai tertinggi: 90.77 dan nilai terendah: 84,12. (2) Diklat Teknis Substantif Pendalaman Materi Mata Pelajaran Bahasa Inggris MA, nilai rata-rata: 87,38, nilai tertinggi: 89,95  dan nilai terendah: 85,11. (3) Diklat Teknis Substantif Pendalaman Materi Mata Pelajaran Bahasa Arab MA, nilai rata-rata: 86,63, nilai tertinggi:  89,33 dan nilai terendah: 85,21. (4) Diklat Teknis Substantif Pendalaman Materi Mata Pelajaran Bahasa Arab MTs, nilai rata-rata: 93,22, nilai tertinggi:  96,06 dan nilai terendah: 90,00.

Berdasarkan disiplin dan dedikasi peserta dalam mengikuti semua program diklai tersebut, maka seluruh peserta dinyatakan lulus dan mendapat “STTPP”. Seluruh kegiatan diklat terlaksana dengan baik berkat kerja sama yang harmonis antara pengajar/widyaiswara, peserta dan panitia.

Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Dr. H. Mahsusi dalam sambutan penutupan mengapresiasi, bahwa diklat terlaksana dengan baik. Sementara visi Kementerian Agama itu sama yaitu untuk meningkatkan mutu pendidikan secara simultan. Lebih lanjut, Mahsusi menjelaskan, pada dasarnya saat ini lebel suatu madrasah sudah tidak penting, karena yang dilirik masyarakat adalah output atau mutu lulusan madrasah itu sendiri. Sekarang lulusan madrasah dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan mana saja. Sedangkan, bagi alumni diklat agar dapat mengamalkan ilmu yang diterima selama diklat. Atau dengan kata lain, guru dan widyaiswara  patut mengembangkan  materi diklat di tempat kerja masing-masing. Dengan demikian kinerja alumni diklat lebih meningkat dari sebelum mengikuti diklat.  (Hindun)

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI