Hadapi Perubahan dengan Research dan Reviu

17 Feb 2021
Hadapi Perubahan dengan Research dan Reviu

Bogor (16 Februari 2021). Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, menyelenggarakan dua kegiatan sekaligus di Swiss-Belhotel Bogor 16 s.d. 19 Februari 2021. Kegiatan pertama yaitu Pengembangan Kurikulum Pelatihan Keagamaan Berbasis E-Learning/Pola Baru II dan kegiatan kedua  adalah Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Lembaga Pelatihan.

Kapusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Imam Safe’I menyampaikan tiga poin penting pada sambutannya. Pertama, insan pelatihan harus melek regulasi yang terkait dengan fungsi dan tugas di lembaga tempat bernaung. “Perlunya regulasi agar tidak ada benturan dengan hukum,” ungkapnya di Bogor, Selasa (16/02).

Kedua, lanjut Kapus, insan pelatihan harus mengembangkan pengetahuan agar tidak tertinggal di tengah derasnya arus informasi. “Betapa sekarang kita diberi kemudahan memperoleh pengetahuan tanpa harus tergantung guru, waktu, dan tempat,” lanjutnya.

Ketiga, harus jauhi kudet (kurang update) sehingga terimbas dengan perubahan yang terus menerus terjadi. “Kita harus update dengan perubahan terkini. Untuk memenuhi ketiganya, maka perlu melakukan research. Research berasal dari kata re- dan search yang artinya search yang berulang-ulang atau pencarian/kajian yang berulang-ulang,” ungkapnya.

Untuk memperkuat hal tersebut, perlu mereviu dengan pihak lain seperti narasumber ahli dan akademisi. Jika ini terus dilakukan, maka akan memperoleh kekayaan data dan informasi sebagai basis pengembangan lembaga. “Dari data itulah kita lakukan exercise, trial-error, dan penelitian ilmiah untuk menggagas inovasi-inovasi baru,” tutur Kapus.

Selanjutnya, Kapus juga menyampaikan perlunya pemahaman dan implementasi standar akuntabilitas terutama terkait belanja honor dan belanja perjalanan dinas. Tata cara penghapusan barang milik negara juga perlu dipahami dengan baik sesuai regulasi. Dengan begitu, lembaga akan semakin akuntabel.

Terakhir Kapus menekankan legal dan rasional adalah dua hal yang dituntut dalam sistem akuntabilitas kinerja terutama pengelolaan keuangan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, semuanya harus legal dan rasional.

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Program dan Pengendalian Mutu Aden Daenuri menyampaikan laporan, bahwa tujuan kegiatan pertama untuk mengembangkan kurikulum pelatihan pola e-learning. Adapun kegiatan kedua bertujuan  untuk memperkuat akuntabilitas tata kelola pelatihan.[]

Rina/diad

Penulis: Rina
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI