Hadirkan BRIN dan Kampus untuk Perkuat Kegiatan Mandatori

14 Jun 2023
Hadirkan BRIN dan Kampus untuk Perkuat Kegiatan Mandatori
Sesban Arskal Salim pada Rapat Koordinasi Kegiatan Mandatori, di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Kegiatan Mandatori. Tujuan kegiatan ini melakukan koordinasi kegiatan mandatori yang belum dan sudah dimulai.

“Program yang sudah dimulai ini antara lain survei Pelaksanaan Programme for International Student Assessment (PISA) di Madrasah Tsanawiyah, “ucap Pelaksana Tugas Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Prof. Arskal Salim, di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Hadir pada kegiatan tersebut para Kapuslitbang, kepala Balai Litbang Agama Jakarta, Semarang, dan Makassar, perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Lebih lanjut, Arskal menatakan di Puslitbang Penda terdapat literasi Moderasi Beragama guru PAI di SMA, guru madrasah dan dosen PTKN. Moderasi Beragama yang akan disurvei pemahamannya di kalangan para tenaga pendidik.

“Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK), yaitu literasi halal ASN. Kemudian kegiatan-kegiatan yang menunjang Konferensi Moderasi Beragama Asia Afrika,” tutur Sesban.

Di Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO), kata Sesban, ada indeks literasi kitab suci yang akan dibahas instrumennya, ataupun juga mengatur bagaimana pengumpulan datanya.

“Selain yang sudah disebutkan tadi, beberapa kegiatan mandatori juga ada hal-hal yang berkaitan dengan persiapan Konferensi Moderasi Beragama Asia Afrika, karena ini merupakan kegiatan yang dikerjakan semua Pusat dan BLA,” ungkap Sesban.

Pada kesempatan itu, Sesban juga menyampaikan hasil pembahasan dengan Deputi Bappenas ada kaitannya dengan masa depan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM. Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, kata ‘beragama,’ ‘maslahat,’ dan ‘berkebudayaan maju’ itu masih dalam draf.

“Kalau ini tidak direspons, akan menjadi hal yang konkret disahkan, sehingga kekuatan kita untuk menurunkannya pada level nomenklatur program-program Moderasi Beragama sedikit terganggu,” pungkas Sesban. (Barjah)

Penulis: Barjah
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI