Harmoni Masyarakat Satu Desa Tiga Agama
Jakarta (9 Desember 2014). Heterogenitas pemeluk agama dalam suatu komunitas, tidak selalu menimbulkan konflik antarmasyarakat. Hal ini membuktikan bahwa faktor perbedaan agama tidak selalu menjadi faktor yang menyebabkan terjadinya permasalahan di masyarakat.
Harmoni antarpemeluk agama dibaca dengan baik oleh Mohammad Suhaidi, Wakil Sekretaris PCNU Sumenep, Madura. Ia meneliti kehidupan yang penuh toleran di Desa Pabian, Kabupaten Sumenep, Madura.
Desa Pabian tidak hanya dihuni oleh umat Islam, tetapi desa ini juga dihuni oleh umat lain seperti Kristen, Katolik, dan Konghuchu. Tidak hanya pluralitas pemeluk agama yang menjadi daya tarik. Di Desa Pabian, berdiri tiga rumah ibadah dari komunitas agama yang berbeda dalam satu lokasi yang tidak berjauhan jaraknya. Masjid Baitul Arham, Gereja Katolik Paroki Maria Gunung Karmel, danKlenteng Pao Xian Lin Kong yang berdiri megah dalam satu lokasi yang berjarak tidak lebih dari 50 meter.
Letak rumah ibadah yang berbeda dengan jarak yang dekat menjadi fenomena menarik dalam mayarakat Madura. Lebih menarik lagi, ketika keberadaan tiga rumah ibadah tersebut tidak pernah menyebabkan timbulnya konflik di antara para pemeluknya.
Berdasarkan temuan Suhaidi, faktor utama adanya saling memahami di antara para pemeluk agama yang berbeda adalah adanya silaturahmi kulturan dan aksi sosial. Silaturahmi secara rutin dilakukan oleh masyarakat antarpemeluk agama. Silaturahmi secara khusus juga sering dilakukan oleh tokoh agama minoritas kepada masyarakat muslim sebagai bagian mayoritas dari masyarakat Pabian.
Sementara itu, aksi sosial sering dilakukan oleh pengurus rumah ibadah yang berdekatan. Pengurus Masjid Baitu Arham sering melakukan aksi sosial yang tidak hanya ditujukan kepada masyarakat muslim sekitar Desa Pabian, tetapi juga kepada masyarakat Desa Pabian secara umum. Begitu juga pengurus Gereja Katolik Paroki Maria Gunung Karmel dan Klenteng Pao Xian Lin Kong, juga sering mengadakan aksi sosial yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Desa Pabian.
Selain dua faktor tersebut, kerukunan masyarakat Desa Pabian juga didukung oleh faktor kesejarahan dan adanya kearifan lokal yang dijunjung tinggi masyarakat Desa Pabian. Ditinjau dari aspek sejarah, berdirinya ketiga rumah ibadah tersebut tidak lepas dari proses transformasi sosio-kultural bangsa-bangsa asing (Belanda, china, dan Arab) yang masuk ke Desa Pabian. Ditinjau dari aspek kearifan lokal, prinsip taretan dhibi’(saudara sendiri) dipegang teguh oleh masyarakat Desa Pabian. Meskipun mereka berbeda agama, namun prinsiptaretan dhibi’ telah menyatukan mereka sebagai saudara sesama penduduk Desa Pabian.
Hasil penelitian lebih lengkap dapat di lihat dalam Jurnal Harmoni Volume 13, Nomor 2, Mei-Agustus 2014 dengan judul “Harmoni Masyarakat Satu Desa Tiga Agama di Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura” halaman 8 sampai 19.[]
Ags/viks/ags