Hati-hati Mengadopsi Konsep Bencana Untuk Konflik Keagamaan!
Jakarta (2 Maret 2015). “Saya setuju dengan buku ini, namun perlu hati-hati dalam mengadopsi konsep bencana untuk manajemen konflik keagamaan”. Demikian tanggapan Dr. Ichsan Malik, salah seorang narasumber dalam bedah buku “Manajemen Konflik Keagamaan”, karya Abdul Jamil Wahab peneliti Puslitbang Kehidupan Keagamaan, yang menawarkan konsep pengurangan risiko konflik (diambil dari model pengurangan risiko bencana).
Bedah buku ini diselenggarakan Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Jumat (27/2/2015), di Ruang Sidang Utama, Gedung Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin No. 6, Jakarta. Selain Menteri Agama, bedah buku ini juga dihadiri para pejabat eselon I dan II Kementerian Agama Pusat, peneliti, akademisi, perwakilan kementerian/lembaga terkait, perwakilan lembaga-lembaga keagamaan, dan utusan organisasi kemasyarakatan.
Narasumber menyatakan bahwa konflik itu bersifat dinamis. Karena itu, ke depan yang perlu diperhatikan adalah kerangka dinamis pencegahan dan resolusi konflik dengan mencermati tahapan-tahapan eskalasi, de-eskalasi, faktor konflik (akar konflik, akselerator, pemicu), aktor konflik (provokator, kelompok rentan), pemangku kepentingan (pemda, polisi,dll), dan political will pemerintah.
Pada sesi diskusi, para peserta mengapresiasi dan menyambut baik atas terbitnya buku ini. Buku ini dinilai memberikan informasi penting dan berharga tentang manajemen konflik keagamaan. Bahkan, menurut Anik Farida (Kepala Balai Litbang Agama Jakarta), buku ini bisa dijadikan basis untuk riset pengembangan manajemen konflik keagamaan.[]
abs/viks/ags