Hindari Delay, Konsisten dengan Timeline yang Sudah Dibuat

12 Mei 2023
Hindari Delay, Konsisten dengan Timeline yang Sudah Dibuat
Kaban Suyitno pada Kegiatan Penyusunan Laporan Program dan Anggaran Tahun 2023 pada Sistem Aplikasi Pelaporan (SMART Kemenkeu, e-Monev Bappenas, SIPPA Balitbang dan Diklat Kementerian Agama), di Bogor, Kamis (11/5/2023).

Bogor (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama (Kemenag), Prof. Suyitno, mengatakan postur anggaran yang dimiliki Balitbang Diklat terdiri dari anggaran yang mandatori atau otomatis dan tidak bisa diganggu gugat yaitu belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

“Seharusnya nilai kinerja program dan anggaran kita ini terbaik dari unit eselon I lainnya. Ini karena yang kita kelola bukan hal-hal yang sifatnya rumit, seperti bantuan sosial yang sering terjadi dengan problem serapannya,” ujar Kaban saat memberikan arahan pada Kegiatan Penyusunan Laporan Program dan Anggaran Tahun 2023 pada Sistem Aplikasi Pelaporan (SMART Kemenkeu, e-Monev Bappenas, SIPPA Balitbang dan Diklat Kementerian Agama), di Bogor, Kamis (11/5/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kaban menegaskan saat ini DIPA sudah dieksekusi, dan oleh perencana langsung didistribusikan ke satkernya masing-masing. “Kalau dari awal sudah dibuat timeline-nya, penjadwalan yang ketat dan ditaati, maka kita harus konsisten dengan jadwal yang telah dibuat,” ucapnya.

Pertanyaannya, kata Kaban, konsisten tidak kita dengan jadwal yang telah dibuat? Rata-rata kita tidak konsisten, sehingga kita buat reschedule lagi berarti sarapan kita itu namanya delay atau tidak on time.

“Saya sangat optimis, kinerja pelaksanaan anggaran konsisten dengan penjadwalannya. Setelah memastikan anggaran bisa terserap, kemudian di akhir tahun tinggal melakukan evaluasi serapan anggaran dan mempersiapkan tahun anggaran 2024,” sambungnya.

Pergeseran anggaran antar unit eselon I, menurut Kaban, mungkin bisa terjadi apabila di setiap tahun keseluruhan rata-rata tidak terserapnya anggaran sangat banyak.

Warning bagi kita, tidak bisa dianggap belanja dengan baik kalau jumlah sisanya cukup besar, walaupun biasanya itu bukan pada belanja barang, biasanya belanja bantuan sosial,” ungkapnya.

Untuk menghindari hal tersebut, Kaban memerintahkan untuk segera dilakukan langkah-langkah percepatan. Koordinasi dengan setiap unitnya lalu membuat timeline yang ketat dan ditaati

Di akhir arahannya, Kaban berpesan untuk tidak ragu memberikan masukan kepada pimpinan kalau memang yang disampaikan tersebut merupakan realitas sesungguhnya yang harus diketahui pimpinan.

“Akan menjadi masalah kalau Anda ikut mendiamkannya. Jadi, Anda tahu persoalannya sekaligus Anda juga tahu solusinya,” tandas Kaban. (Barjah/bas/sri)

 

 

 

 

 

 

Penulis: Barjah
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI