Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Bukti Profesionalisme Dosen

19 Agt 2023
Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Bukti Profesionalisme Dosen
Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno saat menyampaikan materi pada Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen (PKDP) di UIN Alauddin Makassar, Jumat (18/8/2023).

Makassar (Balitbang Diklat)---Profesionalisme seorang dosen tercermin dalam kemampuannya menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal tersebut memerlukan kompetensi tinggi.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Prof. Suyitno menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber dalam Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen (PKDP) di UIN Alauddin Makassar. Ia menyampaikan materi dengan tema Sistem Pelatihan dan Pengembangan SDM di Kemenag RI.

“Pelaksanaan Tri Dharma memerlukan kompetensi tinggi, tidak bisa dilakukan dengan cara biasa-biasa saja. Melalui PKDP, dosen diharapkan kembali kepada khittah-nya sebagai seorang akademisi yang ahli mengemban tugas secara profesional,” ujar Kaban Suyitno di Makassar, Jumat (18/8/2023).

Menurut Suyitno, PKDP diselenggarakan dengan skema kerja sama (kolaborasi) antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Badan Litbang dan Diklat, LPDP, serta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

"Mulai tahun 2022, kita mulai menggunakan dana dari LPDP untuk memperkuat para Dosen agar menjadi tenaga yang lebih profesional," tuturnya.

Suyitno menegaskan bahwa domain pelatihan berada di Balitbang, sementara peningkatan kapasitas dan kualitas berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam. “Oleh karena itu, perencanaan, materi-materi, pendampingan, dan evaluasi dirancang bersama,” pungkasnya.

Muh. Aswan Syahrin/Umar Sulaiman/diad

Penulis: Dewi Indah Ayu
Sumber: Humas UIN Makassar
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI