Ingin Penuhi Syarat Harmony Award, Pemkab Klungkung Belajar Indeksasi Kerukunan Umat Beragama ke BMBPSDM
Jakarta (BMBPSDM) -- Pejabat Bupati Kabupaten Klungkung, I Nyoman Jendrika kunjungi kantor Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama untuk pelajari indeksasi Kerukunan Umat Beragama (KUB). Pertemuan tersebut disambut baik oleh M. Arfi Hatim, Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK).
Kabupaten Klungkung pernah meraih Harmony Award pada tahun 2020. PJ Bupati, I Nyoman Jendrika berharap tahun 2025 Kabupaten Klungkung dapat kembali meraih penghargaan. Salah satu syarat mengikuti Harmony Award adalah memiliki nilai KUB di tingkat Kabupaten.
“Kami ingin membuka komunikasi untuk menyusun IKUB di tingkat kabupaten, agar Klungkung memenuhi persyaratan mengikuti Harmony Award ini,” tambah I Nyoman Jendrika di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Kehadiran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung diharapkan bisa memperkuat sinergi untuk pelaksanaan indeksasi oleh Kementerian Agama di tahun-tahun berikutnya. Arfi menyampaikan bahwa nanti pihaknya siapkan pendampingan advokasi, kalaupun ada penyempurnaan instrumen (Indeksasi KUB).
“IKUB ini sudah masuk ke RJPMN 2025-2045, sehingga setiap tahun sampai 2045 akan terus dilaksanakan,” ungkap Arfi.
Selanjutnya, Statistisi Ahli Madya Puslitbang BALK Rosidin Karidi menyampaikan kesiapannya untuk mendampingi Pemkab Klungkung menyusun indeksasi KUB. “Kami siap memberikan arahan penyusunan indeksasi, hingga pendampingan enumerator, jika diperlukan,” katanya.
PJ Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika memaparkan dari sisi sejarah, umat beragama Kabupaten Klungkung telah lama hidup berdampingan dan menjalin hubungan baik sejak 750 tahun yang lalu. Ia berharap menjaga kerukunan ini dengan indeksasi KUB tingkat kabupaten. “Mohon 2025 bantu kami menyusun IKUB di Klungkung,” tutupnya.
(Alma Najmia)