Ini Peran Kemenag dalam Penguatan Wawasan Kebangsaan
Jakarta (Balitbang Diklat)---Kementerian Agama berkontribusi dalam penguatan Wawasan Kebangsaan. Urgensi program tersebut dilakukan melalui beberapa langkah konkret dan terukur.
Sekretaris Badan Litbang dan Diklat (Sesban) Arskal Salim menjelaskan beberapa program penguatan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan Kementerian Agama (Kemenag) meliputi pengukuran Religiosity Index, penguatan pada materi pelatihan, dan program penguatan Moderasi Beragama.
“Kemenag berkontribusi aktif dalam penguatan Wawasan Kebangsaan,” papar Sesban Arskal dalam Rapat Koordinasi Perumusan Rekomendasi Kebijakan Penguatan Wawasan Kebangsaan yang digelar Kemenkopolhukam di Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Pada pengukuran Religiosity Index, dimensi komitmen kebangsaan menjadi salah satu indikator dari program penguatan Moderasi Beragama. Selain itu, terdapat tiga dimensi lain yaitu anti kekerasan, toleransi, dan penerimaan terhadap budaya lokal.
“Di dalam Religiosity Index, terdapat beberapa dimensi yang diukur, salah satunya persaudaraan kebangsaan. Melalui konteks inilah kontribusi Kemenag pada penguatan wawasan kebangsaan,” ujarnya.
Ada empat dimensi dalam Religiosity Index, yaitu kesalihan individu, kesalihan sosial, persaudaraan keagamaan, dan persaudaraan kebangsaan. Pada poin terakhir peran Kemenag yang berhubungan erat dengan penguatan wawasan kebangsaan.
Dari dimensi persaudaraan kebangsaan, diturunkan lagi menjadi empat sub dimensi, yaitu kemauan menerima yang lain, kemauan akan kesetaraan, kemauan bekerja sama, dan komitmen kebangsaan.
“Pada dimensi komitmen kebangsaan, mayoritas setuju dengan sistem yang ada di Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara sudah final. Mereka sepakat bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bentuk negara yang paling sesuai dengan kondisi Indonesia,” ungkapnya.
Kedua, dalam komitmen kebangsaan, mayoritas setuju dengan sistem yang ada di negara Indonesia, yaitu ajaran agama dan tradisi lokal tidak harus dipertentangkan. Selain itu, mayoritas masyarakat Indonesia juga setuju bahwa warga negara yang berbeda agama memiliki kedudukan dan kewajiban yang sama dalam berbangsa dan bernegara.
Aspek lain yang dilakukan Kemenag untuk penguatan Wawasan Kebangsaan melalui Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP).
“Pelatihan menekankan pada agenda kebutuhan Pancasila dan nasionalisme yang di dalamnya terdapat tiga pilar negara. Ini yang kami sampaikan kepada peserta pelatihan,” tuturnya.
Selanjutnya, Kemenag juga melaksanakan program penguatan literasi beragama yang diatur dalam RPJMN 2020-2024. Terdapat pula program penguatan Moderasi Beragama berdasarkan Perpres 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama.
“Inilah beberapa rangkaian program dan kegiatan Kemenag rangka penguatan moderasi beragama yang di dalamnya terdapat penguatan komitmen kebangsaan untuk membangun wawasan kebangsaan. Program ini akan terus kami lakukan dan tindak lanjuti,” tegasnya.
Di hadapan para peserta, Arskal sempat menyinggung tentang salam lintas agama. Menurutnya salam ini memiliki maslahat melalui pesan tersirat bahwa umat beragama yang berbeda adalah kawan.
“Setiap amalan tergantung niat. Tidak ada niatan mencampuradukkan akidah agama lain. Salam lintas agama semata-mata untuk menghormati kemanusiaan,” pungkasnya.
(diad/Bas)