Ini Tips Antisipasi Keterlambatan Pembangunan LDK Bandar Lampung
Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno mengatakan pembangunan Loka Diklat Keagamaan Lampung harus direncanakan dengan matang. Oleh karena itu, perlu dibahas secara detail untuk merencanakan sesuai timeline dan memitigasi segala risiko dalam proses pelaksaaan.
“Berkaca dari pengalaman membangun Balai Diklat Keagamaan terdahulu, maka kita perlu menyiapkan perencanaan studi kelayakan. Selain itu, perlu juga menyiapkan dokumen administratif yang dibutuhkan berbagai pihak,” ujar Kaban Suyitno saat memberikan arahan pada FGD Persiapan Pembangunan Gedung Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung di Jakarta, Senin (29/7/2024).
“Kita juga perlu mengantisipasi berbagai kondisi melalui mitigasi yang terencana dan terukur,” imbuhnya.
Suyitno menekankan perencanaan dibuat agar ketika eksekusi tidak tersendat oleh faktor yang tidak terprediksi sebelumnya. Maka setiap masukan dari peserta FGD sangat berguna bagi proses penyiapan pembangunan LDK Bandar Lampung.
“Administratif yang perlu disiapkan adalah RK-BMN dan PUPR. Tetapi status lahan menjadi paling utama untuk disiapkan pada tahun 2025 mendatang,” katanya.
Lebih lanjut, Suyitno mengingatkan agar tim menyiapkan timeline yang disediakan agar LDK Lampung mampu mengeksekusi. “Jangan hanya memiliki daftar kebutuhan, tapi tidak ada timeline eksekusinya,” pungkasnya.
Terakhir, Suyitno mengimbau agar menyiapkan berbagai opsi serta mitigasi dengan pembuatan skenario yang terukur.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Arskal Salim mengatakan agar tim LDK Bandar Lampung mengantisipasi proses panjang yang akan dilalui. “Perlu diantisipasi keterlambatan izin yang disebabkan inkosistensi dokumen administrasi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Arskal menyinggung potensi pengembangan pelatihan ke depan yang semakin besar. Meskipun ada pelatihan online, tetapi ada pula pelatihan klasikal yang harus diasramakan.
“Pada pelatihan klasikal ada proses pengembangan pengetahuan, skills, dan attitude yang berlangsung di kampus. Selain itu, informasi bahwa akan ada kantor lain di lokasi yang terpilih akan menambah value marketable bagi LDK Bandar Lampung,” tuturnya.
Menutup arahannya, Sesban Arskal mengingatkan untuk memantapkan koordinasi antara LDK Bandar Lampung, tim Sekretariat Balitbang Diklat, dan Biro Umum Kementerian Agama.
Urgensi Pembangunan LDK Bandar Lampung
Kepala Loka Diklat Keagamaan Lampung Agus Apriansyah menegasan pembangunan gedung kampus berdasarkan pada tiga poin penting, yaitu mengatasi keterbatasan fasilitas, meningkatkan kualitas SDM, dan memenuhi kebutuhan pelatihan.
“Berangkat dari kondisi yang ada, kami bertujuan melaksanakan pembangunan agar dapat menyediakan fasilitas yang memadai, meningkatkan kualitas pelatihan, dan memfasilitasi pelatihan berkelanjutan,” papar Agus.
Agus juga menjelaskan ada dua lokasi yang menjadi tujuan pembangunan Loka Diklat Keagamaan Lampung, yaitu daerah Natar dan Campang Raya. Masing-masing tempat tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan.
“Selama ini pelatihan yang diselenggarakan LDK Lampung meminjam gedung sekolah di sekitar kota Bandar Lampung. Untuk menyiasati keterbatasan fasilitas, kami juga menggelar pelatihan secara PJJ atau PDWK,” ucapnya.
“Semoga pembangunan Loka Diklat Keagamaan Lampung bisa berjalan sesuai dengan timeline yang sudah disusun,” tandasnya.
(diad)