Inilah Solusi Penguatan Moderasi Beragama di Era Disrupsi!
Bandar Lampung (Balitbang Diklat)---Di era disrupsi teknologi, perubahan iklim dan polarisasi geopolitik menjadikan tantangan tersendiri bagi perguruan tinggi untuk membanguan lingkungan kampus yang inklusif dan toleran. Kepala Badan (Kaban) Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSD) Kementerian Agama Suyitno menegaskan pentingnya peran penguatan moderasi beragama di lingkungan kampus tersebut.
“Melalui pendidikan tinggi, mahasiswa dibekali pemahaman yang moderat tentang keberagaman, yang diyakini akan memperkuat rasa persatuan dan mengurangi potensi konflik berbasis agama,” ujar Kaban saat memberikan ceramah pada Acara Dialog Publik Penguatan Ekosistem Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi, di Kampus Universitas Lampung (Unila), Kamis (14/11/2024).
Pada acara yang diinisiasi Loka Diklat Keagamaan (LDK) Bandar Lampung tersebut, Kaban menyebut bahwa Indonesia saat ini merupakan negara tertinggi yang mengakses media sosial dibanding negara lain. “Ini membuktikan bahwa banyak warga Indonesia menggunakan media sosial untuk mengekspresikan diri,” terang Kaban.
Kaban mengingatkan kepada semuanya, agar bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial, khususnya sebagai media untuk melakukan berbagai konsultasi keagaman.
Sebelumnya, Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani menyebut bahwa acara ini sangat relevan dengan kampusnya. Sosialisasi ini menurutnya dapat membangun lingkungan kampus yang harmonis. “Dengan melibatkan para mahasiswa serta dosen dari berbagai latar belakang budaya, agama, dan keyakinan. Sosialisasi ini diharapkan bisa membangun lingkungan kampus yang harmonis dalam keberagaman,” ucapnya.
Tantangan sekarang, kata rektor, terutama di era digital di mana pemahaman agama kerap diperoleh dari media sosial tanpa panduan ilmiah. Oleh karena itu, pihaknya mendorong penguatakan kampus dalam menyediakan edukasi yang inklusif dan menghormati berbagai perbedaan.
“Upaya ini diharapkan dapat memperkuat integritas sosial mahasiswa dan mengurangi potensi konflik, menciptakan kampus yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga beradab dan toleran,” tutur Yusmeilia.
Di tempat yang sama, Kepala LDK Bandar Lampung Agus Apriansyah mengatakan bahwa sosialisasi dan Penguatan Moderasi Beragama (PMB) ini merupakan salah satu cara dalam menyukseskan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Moderasi Beragama.
Agus berharap melalui kegiatan tersebut, seluruh yang hadir dapat menjadi lebih toleran dan moderat. Ia juga mengapresiasi semua pihak yang berpartisipasi pada acara tersebut. Sosialisasi yang diselenggarakan di Aula Gedung FKIP Kampus Unila ini diadiri pula oleh Wakil Rektor I Unila, Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Wakil Dekan, para dosen dan mahasiswa.
(Sri Sunarti)