Inovasi Balitbang Diklat: Pergeseran Fungsi dan Anggaran untuk Penguatan MB
Surabaya (Balitbang Diklat)---Balitbang Diklat Kementerian Agama RI mengalami perubahan signifikan dengan pergantian nomenklatur menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM). Transformasi tersebut juga membawa dampak, salah satunya pada Balai Litbang Agama (BLA) yang nanti akan menjadi Balai Moderasi.
“Dengan perubahan ini, fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (Litbangjirap) di BLA akan disentralisasikan di Puslitbang,” ujar Kepala Balitbang Diklat Suyitno di Surabaya, Kamis (6/6/2024).
Suyitno mengumumkan perubahan tersebut di hadapan puluhan operator aplikasi SIPPA, SMART Kemenkeu, e-Monev Bappenas, dan SAKTI di lingkungan Balitbang Diklat, pada kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Laporan Program dan Anggaran. Menurutnya, Balai Moderasi ke depannya akan difungsikan untuk penguatan Moderasi Beragama (MB) di daerah.
“Jika sudah dikelola oleh Balai Moderasi, fungsi moderasi dan anggarannya yang ada di BDK akan digeser ke Balai Moderasi,” kata Suyitno.
Pada kesempatan tersebut, Suyitno juga menekankan pentingnya penguatan MB berbasis pada kewenangan yang jelas antara Puslitbang dan Balai Moderasi. "Puslitbang akan fokus pada kebijakan yang menghasilkan policy brief, sementara Balai Moderasi akan menangani penguatan MB di daerah," jelasnya.
Implementasi Asta Cita
Lebih lanjut, Suyitno menekankan bahwa nuansa anggaran ke depan harus berbasis pada Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih. "Kita akan memformulasikan Balitbang Diklat dan turunannya agar sesuai dengan Asta Cita,” terangnya.
Suyitno mengungkapkan bahwa Asta Cita keempat berbicara tentang SDM, termasuk keberpihakan terhadap disabilitas. Hal tersebut akan masuk ke dalam tugas dan fungsi Pusdiklat yang berubah menjadi Pusat Pengembangan Kompetensi. “Hal penting lainnya, yaitu layanan disabilitas dan penguatan sumber daya manusia untuk madrasah inklusi,” ucapnya.
Sekretaris Balitbang Diklat Kementerian Agama Arskal Salim dalam laporannya mengatakan bahwa acara ini dihadiri oleh 54 peserta, “Kegiatan bertujuan untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi laporan program dan anggaran yang telah disiapkan oleh masing-masing unit agar tersinkronisasikan dengan baik dan inline dengan Asta Cita,” tuturnya.
Dengan perubahan ini, diharapkan pengelolaan program dan anggaran di Kementerian Agama dapat semakin baik dan terintegrasi, mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional yang lebih efektif dan efisien.
(Barjah/diad/Sr)