Internalisasi Moderasi Beragama Melalui Diklat Teknis

11 Okt 2019
Internalisasi Moderasi Beragama Melalui Diklat Teknis
Foto: Filman Ghaida

Ciputat (11 Oktober 2019). Badan Litbang dan Diklat menggelar Internalisasi Moderasi Beragama. Gelaran ini menghadirkan Menag Lukman Hakim Saifuddin sebagai keynote speech.

Menyampaikan keynote speech, Menag mengawalinya dengan apresiasinya terhadap Badan Litbang dan Diklat yang berperan sangat vital bagi Kementerian Agama karena dua fungsi yang diemban begitu penting.

“Litbang adalah think tank Kementerian Agama sehingga menghasilkan kebijakan yang berbasis riset, sedangkan Diklat adalah lembaga yang memberikan pendidikan kepada seluruh ASN di 4.590 satker Kemenag seluruh Indonesia,” ujar Menag di Ciputat, Jumat (11/10).

Membuka materi soal Moderasi Beragama, Menag mengajak untuk lebih mengedepankan rasa syukur atas predikat Indonesia sebagai bangsa yang dikenal religius di dunia.

“Setiap kearifan lokal yang tersebar di Indonesia dapat dirujuk sebagai nilai-nilai agama. Artinya nilai agama menyatu dalam diri bangsa Indonesia,” tuturnya.

Menag menyampaikan beberapa poin terkait Moderasi Beragama. Poin paparan terdiri dari apa, mengapa, dan bagaimana Moderasi Beragama diterapkan di Indonesia.

Moderasi Beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya.

“Agama tidak perlu dimoderasi lagi. Namun, cara seseorang beragama harus selalu didorong ke jalan tengah (washatiyah), harus senantiasa dimoderasi, karena bisa berubah menjadi ekstrem, tidak adil, bahkan berlebih-lebihan,” papar Menag.

Menurut Menag, agama menjadi faktor penting untuk memberi kesadaran manusia akan keterbatasan dan keragamannya.

“Agama hadir untuk menjaga harkat, derajat, dan martabat hidup manusia. Agama bertujuan pula memberikan kesadaran akan keterbatasan hidup manusia. Bahwa dengan keberagaman justru dapat saling menyempurnakan satu dengan lainnya,” jelas Menag.

Dikatakan Menag, agama bisa menjadi salah satu faktor penting yang mampu menyatukan masyarakat ditengah kemajemukan. “Dengan saling mengenali perbedaan, akan muncul sikap saling menghormati dan menghargai yang berbuah sinergi dalam kebaikan,” ujarnya.

Selanjutnya Menag mengutarakan tiga esensi agama. Pertama, memanusiakan manusia. Agama selalu berorientasi pada kepentingan sosial.

"Setiap ibadah atau ritual keagamaan yang dilakukan memiliki aspek sosial, artinya agama selalu berorientasi pada kepentingan sosial. Oleh karenanya, jika ada bentuk pengamalan keagaman yang justru bertolak belakang atau merendahkan harkat kemanusian atau bahkan meniadakan eksistensinya, ini sudah berlebihan,” papar Menag.

Kedua, menghormati kesepakatan bersama. Setiap agama berbicara pentingnya adanya kesepakatan bersama. "Setiap manusia memiliki keterbatasan sehingga muncul keberagaman. Karena beragam itu, diperlukan konsensus atau kesepakatan," tuturnya.  

Ketiga, menjaga ketertiban umum. Agama hadir untuk mewujudkan ketertiban umum. Kedamaian syarat mutlak manusia dapat menjaga harkat dan martabatnya. "Suasana damai harus terus dijaga," tegasnya. 

Mengakhiri paparannya, Menag menjelaskan mengenai implementasi Moderasi Beragama yang dapat diterapkan perseorangan maupun lembaga.

“Moderasi Beragama perlu disosialisasi dan dilembagakan dengan program-program yang mendukung. Perlu manifesto agama pada fungsi utamanyam yaitu membangun peradaban bersama,” lanjut Menag.

Selain itu, Menag mengimbau agar ASN Kemenag dapat merangkul dan mengayomi orang-orang yang berpikiran ekstrem sehingga diajak kembali “ke tengah” atau moderat.

“Saya bersyukur bahwa Moderasi Beragama kini menjadi salah satu program pengaruutamaan pada RPJMN 2019-2024 sehingga tugas ini menjadi tugas bersama,” tutup Menag.

Pada kesempatan itu pula, Kepala Badan Litbang dan DIklat (Kaban) Abd. Rahman Mas’ud melaporkan prestasi yang dicapai Balitbang Diklat dalam kurun waktu lima tahun ini.

“Dalam kurun 5 tahun ini, kami sudah mendiklat pegawai sejumlah 278.873 orang. Terdiri dari 81.108 orang alumni diklat tenaga administrasi dan 197.765 orang alumni diklat tenaga teknis pendidikan dan keagamaan,” ujar Kaban.

Selain itu, Balitbang Diklat sudah mendiklat sebanyak 85 angkatan Diklat Moderasi Beragama dengan jumlah alumni 2.457 orang yang diselenggarakan oleh Pusdiklat dan 14 Balai Diklat Keagamaan.

“Kami bersyukur, Pusdiklat Tenaga Administrasi dan Pusdiklat Tenaga Teknis saat ini sudah terakreditasi dengan predikat “A”, dari lembaga pembina diklat, yaitu Lembaga Administrasi Negara. Selain terakreditasi, Pusdiklat Teknis juga sudah tersertifikasi ISO 9001: 2015,” papar Kaban.

Ada 354 orang yang hadir di Auditorium Kampus Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan. Terdiri dari peserta diklat 5 angkatan, pejabat eselon III dan IV, Kepala Balai Diklat Keagamaan, Widyaiswara, Pegawai Pusdiklat Tenaga Administrasi, serta Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan.[]

diad/diad

 

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI