International Symposium on Religious Life “Managing Diversity, Fostering Harmony”

5 Okt 2016
International Symposium on Religious Life “Managing Diversity, Fostering Harmony”

Jakarta (5 Oktober 2016). “Tanggung jawab Kementerian Agama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebagai lembaga negara di bidang urusan keagamaan. Hal ini menegaskan bahwa segala urusan agama dan keagamaan masyarakat bangsa Indonesia menjadi urusan dan tanggung jawabnya. Maka saya tegaskan, Kementerian Agama adalah rumah bersama bagi aspirasi keagamaan semua penduduk Indonesia yang beragama,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, mewakili Menteri Agama dalam pembukaan kegiatanInternational Symposium on Religious Life, Rabu (5/10). Simposium Internasional ini merupakan yang pertama kali dihelat oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Dalam laporannya, Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan (Kapuslitbang), Muharam Marzuki menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah memperoleh masukan dan saran bagaimana mengatur kehidupan umat beragama yang merupakan langkah awal dari Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama. Sebagaimana diketahui bahwa Penyusunan RUU ini merupakan salah satu prioritas Kementerian Agama di awal Pemerintahan Kabinet Kerja.

Simposium Internasional merupakan wahana penting bagi para akademisi maupun peneliti untuk bertemu dan saling bertukar informasi mengenai hasil penelitian terbaru dan kemungkinan bekerjasama untuk melakukan kegiatan penelitian terkait kehidupan keagamaan. “Bagi Kementerian Agama, simposium ini nantinya dapat memberikan rekomendasi kepada kami dalam melaksanakan visi Presiden untuk memperteguh kebhinnekaan Indonesia,” lanjut Kamaruddin dalam sambutannya.

Kegiatan Simposium Internasional yang diselenggarakan di Hotel Sari Pan Pasific ini dihadiri oleh 150 peserta, dengan plenary speakers antara lain 1) Prof Robert W. Hefner (Boston University, USA); (2) Prof Dr. Azyumardi Azra, M.A. (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta); (3) Gamal Farouq Gibril (Al-Azhar University, Cairo, Egypt); dan (4) Prof. H. Abd Rahman Mas’ud, Ph.D (Kabalitbangdiklat Kementerian Agama). Simposium diagendakan selama tiga hari, yaitu 5 s.d. 7 Oktober 2016.

Pada akhir sambutannya, Kamaruddin menyampaikan bahwa Menteri Agama menyambut baik diselenggarakannya Simposium Internasional oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ini, terutama dengan tema yang sangat relevan dan aktual, yaitu mengelola keragaman, untuk menciptakan harmoni. “Memaknai toleransi tidak cukup hanya dipahami, tapi juga harus dilakukan,” pesan Menteri Agama.[]

diad/viks/diad

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI