Intoleransi Bisa Hancurkan Harmoni, Moderasi Beragama Adalah Solusinya
Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Suyitno, hadir pada forum Rapat Koordinasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Forum ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Suyitno menekankan bahwa Perpres ini harus dilaksanakan secara totalitas karena merupakan amanah dari Presiden. Bagi Kementerian Agama, Moderasi Beragama (MB) sudah berjalan sejak awal 2019, diinisiasi oleh Menteri Agama saat itu, Lukman Hakim Saifuddin.
“Program ini lahir dari kekhawatiran terhadap gejala intoleransi yang meresahkan berbagai pihak,” ujar Suyitno di Jakarata, Kamis (16/5/2024).
Dikatakan Suyitno, gejala intoleransi, ujaran kebencian, dan narasi-narasi agama yang menggelisahkan dianggap sebagai ancaman serius yang dapat menimbulkan disharmoni antar agama dan mengakibatkan ketidakpercayaan satu sama lain.
“Jika negara gaduh atas nama agama, penyelesaiannya akan sangat rumit dan sulit, mengingat Indonesia memiliki enam agama resmi dan ratusan aliran kepercayaan,” tegasnya.
Aspek agama adalah salah satu yang paling sensitif dan mudah disulut. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan cara pandang yang moderat dalam melihat agama. Moderasi Beragama bertujuan untuk meningkatkan komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan penerimaan terhadap kearifan lokal.
Kemenag, lanjut Suyitno, telah membuat berbagai program berbasis regulasi, seperti PMA Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur koordinasi dengan Kementerian/Lembaga berbasis diklat salah satunya dengan pelatihan Master of Training. “Ini dilakukan untuk menyamakan persepsi di kalangan K/L, dengan level tertinggi berupa pelatihan instruktur nasional,” katanya.
Selain itu, juga program berbasis edukasi, melibatkan kampus-kampus untuk menyamakan persepsi tentang pentingnya MB dan indikator-indikatornya. Kemenag juga mengadopsi pendekatan diplomasi dengan mengekspansikan konsep MB ke berbagai negara.
“Inovasi menjadi kunci dalam program MB. Tren Gen Z menjadi perhatian khusus dengan menggunakan pendekatan dan menginsersinya ke dalam bentuk festival musik, festival film pendek, lomba inovasi, olahraga, serta pemberdayaan ekonomi lokal,” pungkasnya.
Dengan demikian, melalui berbagai pendekatan dan program yang dijalankan, Kementerian Agama berkomitmen untuk menjadikan Moderasi Beragama sebagai bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia. (Barjah/bas/sri)