Jadi Leading Sector Kemenag, Balitbang Diklat Lakukan Digitalisasi Layanan Perpustakaan

13 Apr 2023
Jadi Leading Sector Kemenag, Balitbang Diklat Lakukan Digitalisasi Layanan Perpustakaan
Kaban Suyitno (kiri) didampingi Sesban Arskal Salim (kanan) pada kegiatan Koordinasi Pengembangan Koleksi Perpustakaan/Digitalisasi Perpustakaan di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Tuntutan untuk mendigitalisasikan layanan perpustakaan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi sebuah tantangan dan memang eranya. Hal ini bisa mendorong kita serba simpel, efisien, dan transparan dari sisi tata kelola.

“Alasan kedua, ternyata kita ini menjadi main library-nya Kemenag, leading sector-nya perpustakaan Kemenag itu di Balitbang Diklat,” ujar Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kemenag, Prof. Suyitno.

Hal itu dikemukakan Kaban saat memberikan arahan pada kegiatan Koordinasi Pengembangan Koleksi Perpustakaan/Digitalisasi Perpustakaan di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Menurut Kaban, mestinya kita memiliki perpustakaan yang besar dan memadai, dengan penampilan  menarik termasuk pelayanannya, karena kita juga memiliki satker di daerah yang juga memiliki perpustakaan.

“Tantangan digital library ini adalah human resource. Problemnya kalau sejak awal kita tidak aware, tidak punya literasi digital library ini sudah menjadi masalah serius,” ungkap pria kelahiran Tulungagung ini.

Untuk mengelola perpustakaan ini, lanjut Kaban, membutuhkan keterampilan dan profesionalitas. Jadi, yang paling utama untuk mengelola perpustakaan yang profesional, yaitu yang memiliki background pustakawan.

“Yang kedua, yang tepat mengelola perpustakaan ialah background-nya IT, sehingga percepatan digital library itu kita penuhi dari kedua profesional tersebut,” kata Kaban.

Tantangan berikutnya, menurut Kaban, ialah kalau nanti sudah menjadi digital library, adanya potensi cyber crime. Sebenarnya ini bukanlah hal yang harus ditakuti, karena semua layanan digital tantangan bahayanya itu adalah cyber crime atau kriminal digital.

“Orang IT harus memiliki kemampuan untuk mendeteksi supaya para hacker-hacker tersebut bisa diantisipasi,” harapnya.

Tantangan selanjutnya, kata Kaban, adalah Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Prioritas digitalisasi adalah yang pertama produk-produk Kemenag terlebih dahulu seperti semua regulasi yang dimiliki seperti PMA, KMA, Perban atau Perkaban, produk riset dan materi-materi widyaiswara.

“Kalau itu semuanya sudah, lalu kita menyasar kepada buku-buku yang kita beli dengan terlebih dahulu meminta izin kepada penerbitnya supaya nanti tidak ada masalah,” kata Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.

“Mengapa kita harus melakukan ini, karena akses publik itu sekarang menuntut kita melayaninya 24 jam, tidak lagi terpaku kepada ruang dan waktu, maka kita harus aware,” sambungnya.

Hal yang tak kalah pentingnya dari semua itu, tegas Kaban, ialah mempercepat proses transformasi informasi,  jadi orang akan mendapatkan informasi yang realtime. “Poin berikutnya supaya kita bisa menghidupkan perpustakaan itu sebagai sumber informasi Kementerian Agama,” pungkasnya. (Barjah/sri/bas)

Penulis: Barjah
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI