Juklak dan Juknis Penting bagi Pelaksanaan Kegiatan
Bogor (Balitbang Diklat)---penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) merupakan salah satu bentuk implementasi nyata di lapangan yang akan memudahkan pemangku kepentingan dalam melaksanakan Undang-Undang (UU).
“Juklak dan juknis itu sendiri bukan merupakan kategori hierarki dalam peraturan perundang-undangan, tetapi keberadaannya sangat dibutuhkan karena akan menjadi pedoman dalam melaksanakan suatu pekerjaan,” ungkap Kabag TU Nilam Nur Azizah saat membuka Kegiatan Penyusunan/PengembanganPedoman/Juklak/ Juknis Pusdiklat Tenaga Administrasi, di Royal Hotel Padjajaran Bogor, Senin (20/02/2023).
Pada kesempatan ini, Nilam mengucapkan terimakasih kepada peserta yang telah hadir untuk bersama-sama sharing knowledge dalam kegiatan ini.
“Alhamdulillah, kegiatan fullboard ini terlaksana dengan baik dengan metode hybrid tentunya ini semakin memperluas publikasi kegiatan yang dilaksanakan Pusdiklat Tenaga Administrasi,” ujar Nilam.
Lebih lanjut, Nilam mengatakan dengan adanya juklak dan juknis dapat memberikan arahan dan pemahaman yang sama kepada semua orang yang berkecimpung dalam organisasi tertentu.
“Semoga penyusunan juklak dan juknis ini semakin menguatkan tugas dan fungsi dari Pusdiklat Tenaga Administrasi yang mengacu kepada kebijakan teknis dan kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini saja tapi harus ditindaklanjuti dalam bentuk yang bervariasi,” pungkasnya.
Hadir sebagai narasumber Kabid Penjaminan Mutu dan Akreditasi Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN-LAN Meita Ahadiyati Kartikaningsih dan Widyaiswara Ahli Madya Pusdiklat KemKominfo Nur Azizah.
Kegiatan yang diinisiasi Tim Kerja Tiga Pusdiklat Tenaga Administras yang diketuai Neneng Maria Kiptyah ini dilaksanakan dari 20 sampai 22 Februari 2023.
Kegiatan diikuti 30 orang peserta dari Pusdiklat Tenaga Administrasi, Dit. PPG Ditjen GTK Kemdikbudristek, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, dan Biro Hubungan Masyarakat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal. (RS/sri)