Kabalitbangdiklat Apresiasi Pasraman yang Berbasis Kearifan Lokal
Denpasar (Kamis, 26 Maret 2015)— Pasraman, dalam banyak hal mirip dengan pesantren dalam tradisi Islam. Penilaian ini disampaikan oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat (Kabalitbangdiklat) Abd. Rahman Mas’ud saat membuka “Workshop Pengembangan Kurikulum Pasraman,” Rabu (25/3).
Workshop yang dilaksanakan di Kampus Balai Diklat Keagamaan Denpasar, diselenggarakan oleh Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan (Puslitbang Penda). Sebagaimana laporan Hamdar Arraiyyah, Kepala Puslitbang Penda, kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta. Peserta terdiri dari para dosen dan guru Agama Hindu, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bimas Hindu, dan peneliti pendidikan agama dan keagamaan.
Dalam kesempatan ini, Kabalitbangdiklat memberikan apresiasi yang tinggi terhadap diselenggarakannya pasraman. “Sebagaimana pesantren dalam tradisi Islam, pasraman juga menjadikan kearifan lokal sebagai basis pembelajarannya,” ujarnya.
Menurut Kabalitbangdiklat, penggunaan kearifan lokal sebagai basis pendidikan, menjadikan pasraman dan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mampu menciptakan karakter peserta didik yang mulia.
Lebih lanjut Kabalitbangdiklat mengatakan, pengembangan kurikulum pasraman merupakan amanah Undang-Undang Dasar 1945. “Ada equal rightdalam undang-undang tersebut,apapun agamanya,” ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Kabalitbangdiklat berpesan agar kurikulum yang disusun mempertimbangkan berbagai aspek. Ia berpesan “Di dalam kurikulum yang akan disusun harus meliputi:competency-based, standard-based, berakar pada budaya,mempersiapkan untuk kehidupan masa kini dan masa depan, dan menekankan pada keseimbangan antara soft skills dan hardskills”.[]
Ags/viks/ags