Ini 9 Jurus Bangun Karakter Bangsa Versi BMBPSDM

Jakarta (BMBPSDM) --- Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas kementerian dalam membangun karakter bangsa. Kementerian Agama melalui Badan Moderasi Beragama dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) turut hadir menyampaikan sembilan strategi penguatan karakter dan jati diri bangsa yang telah dijalankan melalui berbagai sektor pendidikan dan keagamaan.
Strategi tersebut disampaikan dalam forum Rapat Koordinasi Teknis Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan dan Program Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Mewakili Kepala BMBPSDM, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki, memaparkan strategi utama yang telah dijalankan Kementerian Agama dalam memperkuat karakter dan jati diri bangsa.
"Penguatan karakter dan jati diri bangsa menjadi bagian integral dari misi Kementerian Agama. Kami hadir dengan sembilan program strategis yang dilaksanakan secara lintas satuan kerja, dari madrasah, pesantren, hingga kampus keagamaan," ujar Mastuki.
Sembilan program yang disampaikan mencakup:
- Penguatan Moderasi Beragama
- Integrasi dengan Generasi Muda dan Media Sosial
- Penguatan Karakter melalui Pendidikan Keagamaan
- Internalisasi Nasionalisme di Satuan Kerja
- Pendidikan Karakter Sejak Dini
- Pelatihan Terintegrasi bagi SDM dan Masyarakat
- Deteksi Dini Konflik Sosial-Keagamaan
- Penyusunan Indeks Karakter dan Keberagamaan
- Penguatan Ekoteologi
“Program-program tersebut ditopang oleh kebijakan kelembagaan, pelibatan publik, penguatan kurikulum, hingga pemanfaatan teknologi dan media sosial,” tambah Mastuki.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), serta mendorong sinergi kebijakan antar-kementerian/lembaga dalam memperkuat karakter dan jati diri bangsa.
Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), BKKBN, BPIP, Bappenas, dan Kemenko PMK selaku penyelenggara.
(Zakiatu Husnil Fuadah Harahap)