Kolaborasi Multidisiplin, Kemenag Perkuat Instrumen Survei Keberagamaan Pelajar dan Mahasiswa

9 Jul 2025
Kolaborasi Multidisiplin, Kemenag Perkuat Instrumen Survei Keberagamaan Pelajar dan Mahasiswa
Penyusunan Instrumen Survei Indeks Keberagamaan Siswa dan Mahasiswa di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Jakarta (BMBPSDM)---Kementerian Agama sedang menyusun instrumen survei Indeks Keberagamaan Siswa dan Mahasiswa. Instrumen ini akan menjadi pijakan dalam perumusan kebijakan pendidikan agama yang lebih moderat, inklusif, dan responsif terhadap keberagaman masyarakat Indonesia.

 

“Penyusunan instrumen bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang valid mengenai tingkat pemahaman, sikap, dan praktik keberagamaan di kalangan pelajar dan mahasiswa dari berbagai jenjang dan latar belakang pendidikan,” ujar Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) Rohmat Mulyana Sabdi pada Penyusunan Instrumen Survei Indeks Keberagamaan Siswa dan Mahasiswa di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

 

Rohmat menjelaskan bahwa proses penyusunan instrumen tidak hanya melibatkan ahli agama, tetapi juga peneliti dari berbagai latar belakang disiplin ilmu. Kolaborasi tersebut bertujuan memastikan alat ukur yang dikembangkan mampu merepresentasikan dimensi keberagamaan secara lebih komprehensif.

 

Lebih lanjut, Rohmat mengatakan data yang diperoleh dari survei akan menjadi rujukan utama dalam merancang program pendidikan agama yang lebih kontekstual dan responsif, khususnya dalam memenuhi kebutuhan generasi muda Indonesia.

 

 

“Kita ingin pendidikan agama tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga membumi, menyentuh realitas, dan menghargai keragaman cara beragama yang hidup di masyarakat kita,” imbuhnya.

 

Survei ini merupakan bagian dari langkah strategis Kementerian Agama dalam mengembangkan pendidikan agama yang berbasis pada konteks, bukan sekadar teks. Dengan memahami kondisi riil keberagamaan di kalangan siswa dan mahasiswa, kebijakan pendidikan dapat dirancang lebih bijak dan relevan dalam menghadapi tantangan zaman.

 

“Kita tidak ingin menyusun kebijakan berdasarkan asumsi. Kita ingin kebijakan yang berbasis data, yang berbicara tentang kenyataan, bukan sekadar idealitas,” tegas Rohmat.

 

Hadir pada kesempatan ini, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, dan Plh. Sekretaris BMBPSDM, Muhammad Sidik Sisdiyanto.

 

(Fidela Alma Sahira)

Penulis: Fidela Alma Sahira
Sumber: Sekretariat BMBPSDM
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI