Kabalitbangdiklat Lantik Sejumlah Pejabat Eselon III

10 Jun 2016
Kabalitbangdiklat Lantik Sejumlah Pejabat Eselon III

Jakarta (10 Juni 2016). Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kabalitbangdiklat) Abd. Rahman Masud melantik sejumlah pejabat Eselon III pada unit kerja pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Jumat (10/6). Seremonial pelantikan berlangsung di Operation Room lantai 3 Gedung Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin No. 6, Jakarta.

Dalam sambutannya, Kabalitbangdiklat menyampaikan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan baik, karena jabatan bisa mempercantik atau menghinakan diri. Diakhir sambutannya, Kabalitbangdiklat berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri serta melaksanakan tugas dan fungsi administrasi dengan sebaik-baiknya.

Berikut nama-nama pejabat yang dilantik:

  1. Drs. H. Hefson Aras, M.Pd., sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi pada Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama;

  2. Ir. Hj. Sunarini, M.Kom., sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama;

  3. Drs. H. Bahari, MA., sebagai Kepala Bidang Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan pada Pusdiklat Tenaga Administrasi, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama;

  4. Drs. H. Aden Daenuri, M.Ed., sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan pada Pusdiklat Tenaga Administrasi, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama;

  5. H. Ibnu Hasyir, S.Pd., M.M sebagai Kepala Kepala Bidang Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan pada Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama;

  6. Ir. H. Achmad Firdaus, MM., sebagai Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Jakarta;

  7. Drs. Japar, M.Pd., sebagai Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Denpasar;

  8. Drs. H. Syari’in, M.PdI., sebagai Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Semarang;

Semoga pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan baik.

diad/viks/diad

 

 
Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI