Kaban Ajak Balai dan Loka Diklat Keagamaan Hindari Learning Loss dalam Pelatihan

18 Mar 2023
Kaban Ajak Balai dan Loka Diklat Keagamaan Hindari Learning Loss dalam Pelatihan
Kepala Balitbang Diklat Suyitno saat menyampaikan arahan pada Sosialisasi Panduan Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas di Surabaya, Jumat (17/3/2023).

Surabaya (Balitbang Diklat)—Pasca keluarnya Surat Keputusan Kepala Badan Litbang dan Diklat (Kaban) Kementerian Agama Nomor 41 Tahun 2023 tentang Panduan Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas (IKM BK), Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan menyosialisasikan regulasi tersebut pada 16-18/03/2023 di Surabaya. Kegiatan sosialisasi dihadiri 14 Balai Diklat Keagamaan (BDK) dan 2 Loka Diklat Keagamaan (LDK).

Sosialisasi ini menjadi starting point (titik berangkat) dimulainya penyelenggaraan Pelatihan IKM BK pada unit kerja pelatihan di bawah Balitbang Diklat. Terdapat 89 angkatan pelatihan yang akan diselenggarakan tahun 2023 dengan melibatkan 494 madrasah sasaran serta 2.714 peserta pelatihan. Berangkat dari sosialisasi ini, BDK dan LDK siap melaksanakan Panduan dan menyukseskan pelatihan IKM BK. Harapannya, pasca pelatihan yang berdurasi 216 jam ini akan hadir madrasah-madrasah sukses dalam menerapkan IKM yang pada gilirannya menjadi role model dan prototype bagi madrasah/sekolah lain.

Dalam arahannya, Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno menekankan dua hal. Pertama, pentingnya peningkatan kualitas guru sehingga menguasai metodologi dan substansi.

“Dari sisi metodologi, guru harus memahami karakteristik peserta didik satu persatu. Tidak boleh peserta didik di-treatment dengan pendekatan dan metode yang sama,” ujar Kaban di Surabaya, Jumat (17/3/2023).

Menurutnya, di negara-negara maju pendidikan selalu berbasis distingsi anak. Setiap anak didik memiliki profiling sendiri-sendiri, tidak boleh digeneralisasi.

“Selain itu, guru juga harus mengetahui apa kecakapan hidup yang harus dimiliki anak. Critical thinking (berpikir kritis) dan working together (bekerja bersama), dua inilah yang saat ini dibutuhkan di era disrupsi,” kata Guru Besar UIN Raden Fatah ini.

Kedua, Kaban menggarisbawahi terjadinya learning loss (kehilangan hasil belajar). Akibat Covid-19, tingkat capaian hasil belajar mengalami penurunan.

“Pembelajaran berbasis IT harus disertai dengan bahan ajar dan instrumen yang kuat. Termasuk pelatihan berbasis IT, harus diantisipasi terjadinya learning loss,” ungkapnya.

Pelatihan adalah garda terakhir penjagaan kualitas guru. Bila hasil pelatihan tidak memberikan dampak peningkatan kompetensi, praktis guru akan mengajar dengan kompetensi seadanya yang berakibat pada rendahnya kualitas kegiatan belajar dan mengajar di dalam kelas.

“Bila ini terjadi, yang disalahkan adalah lembaga pelatihan. Karena itu, perlu mitigasi untuk meminimalisasi kegagalan pelatihan,” tegas pria kelahiran Tulungagung ini mengakhiri arahannya.

Hadir dalam kesempatan itu, para Kepala Balai Diklat Keagamaan, Kepala Subbagian TU, Tim Kerja Pengembang Kurikulum, Tim Kerja Penyelenggara Pelatihan, dan Perencana.

Dalam paparan sosialisasi Panduan yang terdiri atas delapan bab ini, Ketua dan Pengawas Tim Kerja Pengembangan Kurikulum Pusdiklat Teknis mengelaborasi Panduan setiap bab yang terdiri atas kurikulum, silabus, dan tata kelola pelaksanaan pelatihan. Proses sosialisasi berlangsung secara dialogis dan egaliter.

(Efa AF/diad)

Penulis: Efa Ainul Falah
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI