Kaban: Indonesia Negara Besar, Harus Disyukuri

2 Jun 2021
Kaban: Indonesia Negara Besar, Harus Disyukuri

Tangerang (02 Juni 2021). Di hadapan 40 orang peserta Pelatihan Fasilitator Moderasi Beragama Bagi Pimpinan Angkatan III, Kepala Badan Litbang dan Diklat (Kaban), Achmad Gunaryo mengawali arahannya dengan ajakan bersyukur atas karunia Tuhan, Allah swt, berupa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang besar dan heterogen. “Tidak ada negara besar yang memiliki kekhasan seperti Indonesia. Jika Anda terbang dari ujung barat Indonesia, Sabang, sampai ke ujung timur, Merauke, perlu waktu sekitar 9 jam. Durasi yang sama diperlukan untuk menempuh jarak dari satu ujung Eropa ke ujung lainnya yang terjauh”,  tegas Kaban.

“Negara besar dengan sumber daya yang melimpah seperti Indonesia ini adalah nikmat yang dikaruniakan Sang Pencipta kepada kita semua seluruh anak bangsa. Mensyukuri nikmat adalah cara orang beriman berterima kasih kepada Allah. Berterima kasih dilakukan dengan cara merawat dan menjaga NKRI ini. Hindari permusuhan, hindari perpecahan dan peperangan. Bila kita rusak negara ini, berarti kita mengingkari nikmat tersebut. Kita mafhum, orang yang bersyukur akan ditambah nikmatnya, sebaliknya orang yang tidak bersyukur (kufur nikmat) akan kehilangan nikmatnya atau memperoleh azab (QS. Ibrahuim: 7)”, ungkap Guru Besar UIN Walisongo Semarang ini.

Menurut Kaban, agar bangsa Indonesia bisa hidup rukun di tengah multietnik, multireligius, multibahasa, dan multikultur, Moderasi Beragama bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan. “Jangan salah persepsi, yang dimoderasi itu bukan agama atau ajaran agamanya, tetapi cara memahami dan mengamalkan ajaran agama di tengah perbedaan, yaitu sebuah pemahaman dan pengamalan yang tidak merasa dirinya paling benar dengan menyalah-nyalahkan, mengkafir-kafirkan, atau membid’ah-bid’ahkan pihak lain yang berbeda. Moderasi beragama berarti cara beragama yang moderat, tidak ekstrem. Karena itu isitilahnya bukan “Moderasi Agama”, melainkan “Moderasi Beragama”, imbuh Kaban.

Dengan gaya motivator yang memukau, Kaban seolah menghipnosis segenap hadirin hingga suasana ruangan hening dan peserta penuh interes. Semua perhatian tertuju pada paparan yang membuka kesadaran pentingnya merawat NKRI. Dengan paduan wawasan kebangsaan, keagamaan, dan perspektif dunia global, Kaban mengartikulasi argumen keniscayaan hidup bersama dalam perbedaan (unity in diversity). “Perbedaan ini sunnatullah, nutral law, hukum alam. Kita tidak bisa menolak hukum Tuhan. Allah bisa saja menciptakan manusia ini menjadi umat yang satu, sama, dan seragam. Tapi Allah justru menciptakannya beragam agar yang berbeda itu saling mengenal”, terang mantan Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama dalam pamungkas arahannya.

Arahan Kaban disampaikan dalam pembukaan Pelatihan Fasilitator Moderasi Beragama Bagi Pimpinan Angkatan III yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, 2 s.d. 5 Juni 2021 di Hotel Sapphire, Kabupaten Tangerang. Pelatihan yang diikuti oleh 40 orang Pejabat Administrator (Eselon III) dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat ini diorientasikan untuk mencetak fasilitator Moderasi Beragama yang siap menyampaikan konten dan pesan moderasi kepada pegawai dan masyarakat di wilayah kerjanya.

Selain Kaban, hadir dalam pembukaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten (Kakanwil), Nanang Fatchurochman, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan, Efa Ainul Falah, serta Kepala Bagian Tata Usaha, Puji Kusbandari. Dalam sambutannya, Kakanwil mengapresiasi pelaksanaan pelatihan ini terutama karena mengambil lokus di Provinsi Banten. Menurut Kakanwil, pelatihan ini sangat penting agar para pejabat siap terjun ke masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan Moderasi Beragama. (Efa Ainul Falah/bas)

Penulis: Efa
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI