Kaban: Its Time To Change

20 Feb 2021
Kaban: Its Time To Change

Yogyakarta (19 Februari 2021). Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema  Sinkronisasi Target Pencapaian Output, Outcome, dan Strategi Pelatihan di Yogyakarta. FGD diikuti oleh pejabat pada Pusdiklat Teknis dengan kepala, kepala seksi, dan perencana pada Balai Diklat Keagamaan.

Pada kesempatan ini, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Achmad Gunaryo mengatakan sekarang adalah waktunya untuk berubah. “It’s time to change. Waktunya mempromosikan diri, artinya jadilah pribadi yang dikenal orang. Jangan menyembunyikan kemampuan yang dimiliki,” ujarnya di Yogyakarta, Jum’at (19/02).

Mengutip pesan Menteri Agama, Kaban berpesan agar melakukan sesuatu dengan penuh kehati-hatian. “Jangan melakukan hal-hal yang berpotensi menjadi suap, pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai ketentuan dan regulasi, bila perlu minta pendampingan dari auditor, jangan sampai ada gratifikasi," pesannya.

Kaban menilai, FGD dalam rangka koordinasi sangat perlu dilakukan untuk mengkonsolidasikan seluruh kegiatan. Beberapa poin penting disampaikan oleh Kaban yang memiliki pengalaman sebagai konsultan world bank dan beberapa lembaga internasional ini.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah terus melakukan inovasi. Kaban menilai inovasi yang sudah dilakukan harus ditingkatkan, seluruh unit pelatihan semestinya menjadi center for excellent yang memiliki keunggulan spesifik masing-masing. “Keunggulan ini akan menjadi salah satu potret (CV) lembaga yang membanggakan dan menjadi daya tarik yang diperhitungkan pihak eksternal,” paparnya.

Perubahan berdasarkan research based, lanjut Kaban, perlu dilakukan untuk mengetahui efektivitas penyelenggaraan pelatihan. “Penelitian terhadap aktivitas pelatihan akan memberikan rekomendasi tentang arah penyelenggaraan pelatihan, hal apa yang perlu diperkaya dan yang tidak diperlukan,” lanjut Kaban.

Menurut Kaban, hal ini merupakan tantangan yang berat bagi peneliti tetapi harus dilakukan agar manfaatnya sesuai dengan kebutuhan dan dapat memenuhi tuntutan perkembangan.

Selanjunya Kaban menyampaikan bahwa Menteri Agama ingin mewujudkan Moderasi Beragama yang akan diterapkan seluruh kementerian. Saat ini pelatihan Moderasi Beragama hanya dilaksanakan oleh Pusdiklat, perlu penyiapan widyaiswara, bahan, dan modul yang standar di seluruh unit pelatihan. “Kompetensi widyaiswara dan modul moderasi beragama harus terstandar secara nasional, dengan demikian akan besar kemungkinan terbukanya peluang kerjasama dengan kementerian/lembaga lain,” tandas Kaban. []

EA/diad

Penulis: Ervy Alinda
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI