Kaban : Jadilah Life Long Learner Karena Hidup Tidak Ada Pensiunnya

1 Apr 2023
Kaban : Jadilah Life Long Learner Karena Hidup Tidak Ada Pensiunnya

Palembang (Balitbang Diklat) --- Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) mengemban tugas melaksanakan perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan di bidang moderasi beragama dan pengembangan sumber daya manusia di bidang keagamaan. Hal tersebut tertuang dalam pasal 35 dan 36 pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2023.

“Kita mengemban tugas yang cukup berat sebagai dapurnya Kementerian Agama,” ujar Kepala Badan Litbang dan Diklat Prof. Suyitno di hadapan pegawai Balai DIklat Keagamaan (BDK) Palembang saat mengisi materi Pembinaan Pegawai, Jumat (31/3/2023).

Ia menjelaskan bahwa untuk menjadi dapurnya Kementerian Agama yang mengembangkan kompetensi SDM di Kementerian Agama, BMBPSDM dituntut pula untuk menjadi ‘gudang’.

“Jika diibaratkan seperti sebuah rumah, gudang itu tempatnya menyimpan barang-barang berharga. Begitu juga dengan BMPSDM, diharapkan menjadi ‘gudang’ yang berisi SDM yang berkualitas,” kata Guru Besar UIN Raden Fatah ini.

Agar dipenuhi dengan SDM yang berkualitas, Kaban mendorong para pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi diri, tidak terkecuali untuk siapapun.

“Terus belajar, terus mengembangkan diri, baik yang baru bekerja ataupun yang sudah mau pensiun. Jangan karena mau pensiun jadi tidak mau belajar lagi. Karena sejatinya hidup tidak ada pensiunnya, pensiunnya nanti ketika kita dipanggil oleh Allah SWT. Jadilah life long learner,” tutur Suyitno.

Ditegaskan bahwa tahun 2023 adalah tahun yang cukup menantang dimana menjelang tahun politik yang sangat diwaspadai oleh Kemenag berpotensi munculnya ancaman dan gangguan yang menyebabkan disintegrasi bangsa.

Selain itu di tahun 2023, Kemenag juga melakukan revisi biaya haji yang hingga saat ini tingkat kepuasan layanan haji sangat disoroti oleh masyarakat. Disusul dengan fokus Kemenag tentang percepatan sertifikasi halal, dan beberapa tantangan lain di tahun 2023.

Oleh karena itu, BDK sebagai bagian dari gerbong kereta Kementerian Agama harus benar-benar memperkuat fungsi sebagai dapurnya Kementerian Agama.

“Para penyuluh kita perluas pemahamannya baik tentang moderasi beragama, sertifikasi halal, maupun tentang perizinan rumah ibadah. Begitu juga para guru-guru di Madrasah akan ditingkatkan kompetensinya sehingga lembaga pendidikan agama dan keagamaan mampu bertransformasi dan mandiri,” tegas Suyitno.

Mantan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam ini juga menuturkan alasan lain yang mendorong wajibnya ASN BDK, khususnya widyaiswara untuk terus meningkatkan kompetensi dan pengetahuan.

Suyitno menggambarkan tentang kemungkinan besar BDK sebagai bagian BMBPSDM menjadi tempat pelatihan bagi ASN lembaga pemerintahan lainnya.

Pusdiklat dan BDK sudah beberapa kali diminta menyelenggarakan pelatihan-pelatihan di beberapa lembaga pemerintahan lainnya. Bisa jadi nanti bukan hanya melatih guru, pengawas, atau penyuluh tetapi juga melatih dosen atau jabatan penting pemerintahan lainnya.

“Kita bisa saja melatih peserta denga latar belakang pendidikan yang cukup tinggi dan membanggakan. Jangan sampai sebagai pengajar, kita berpendidikan di bawah mereka. Oleh karena itu, kita wajib meningkatkan kompetensi khususnya para widyaiswara,” tandasnya.

Atika Yusni Ferdina/diad

Penulis: Atika Yusni Ferdina
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI