Kaban: Moderasi Beragama Harus Dipahami Secara Benar

10 Des 2022
Kaban: Moderasi Beragama Harus Dipahami Secara Benar
Kaban Suyitno saat memberikan materi pada Training of Trainer (TOT) Program Penguatan Moderasi Beragama Melalui Pendanaan LPDP Tahun 2022 UIN Raden Fatah Palembang, Minggu (10/12/2022)

Palembang (Balitbang Diklat)---Kementerian Agama terus mengupayakan pengarusutamaan moderasi beragama. Hal ini dilakukan untuk membangun harmonisasi di Indonesia dengan beragam latar belakang agama dan budaya.

Salah satu aktor yang dianggap memiliki peran sangat berpengaruh untuk menanamkan nilai-nilai moderasi kepada masyarakat adalah para akademisi. Mereka dinilai sebagai gerbang utama dalam menyampaikan ilmu pengetahuan dan memiliki kredibilitas tinggi.

Kali ini, Kementerian Agama melalui Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang bekerja sama dengan LPDP memberikan pelatihan melalui beasiswa non degree dalam bentuk Training of Trainer (TOT) dengan tema “Program Penguatan Moderasi Beragama Melalui Pendanaan LPDP Tahun 2022.

Program ini dibuat untuk membentuk SDM Indonesia yang berpegang teguh pada nilai dan esensi ajaran agama, berorientasi kemaslahatan umum, dan menjunjung tinggi komitmen kebangsaan.

Prof. Dr. Suyitno, M.Ag., Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama, sebagai salah satu fasilitator, mengatakan bahwa nilai moderasi beragama harus dipahami secara benar. Sebab, saat ini banyak sekali pemahaman yang salah. Program moderasi beragama dianggap akan merusak akidah dan menimbulkan ekstrem liberal atau justru menimbulkan ekstremis baru yang seharusnya dapat diperangi.

Selanjutnya, Kaban Suyitno mengatakan di era digital pendekatan terkait program moderasi beragama  tidak cukup dengan metode konvensional. “Saat ini, media sosial dianggap efektif untuk pengarusutamaan moderasi beragama. Hal ini karena generasi penerus yang dianggap mampu menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama adalah generasi Z. Generasi ini memiliki kedekatan terhadap dunia digital dan penggunaannya pun sangat massif,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Suyitno, peserta pelatihan dituntut untuk mampu mengisi ruang digital dengan konten-konten moderasi beragama sebagai penyeimbang sekaligus pengarusutamaan informasi di ruang media sosial, baik youtube, fanspage Facebook, twitter, Instagram, tiktok, pembuatan meme, dan lainnya.

Pada kesempatan ini, Suyitno menegaskan “Sebagai warga Indonesia kita memiliki tugas untuk menjaga dan merawat serta mensyukuri apa yang sudah wariskan oleh para pendiri. Indonesia adalah milik kita sehingga kita harus menjaga nama baiknya,” pungkasnya. (Humas UIN RF/sri/bas)

 

Penulis: Kontributor
Sumber: Humas UIN Raden Fatah Palembang
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI